Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo

TAPAKTUAN – Polemik tambang emas di Aceh Selatan terus bergulir. Setelah Gampong Kuta Blang mencabut rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo, kini langkah serupa diambil oleh Pemerintah Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keuchik Gampong Batee Tunggai Nomor 541.13/237/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, tentang Pencabutan Surat Rekomendasi kepada PT Empat Pilar Bumindo.

Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Suraiya Arif itu dijelaskan bahwa pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari mahasiswa, masyarakat, dan hasil musyawarah gampong. Pemerintah gampong menilai perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan usaha pertambangan di wilayah Batee Tunggai.

“Pemerintah Gampong Batee Tunggai mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Rekomendasi Nomor 541.13/201/2025 tanggal 27 Agustus 2025 kepada PT Empat Pilar Bumindo,” tulis surat tersebut.

Surat rekomendasi yang dicabut sebelumnya berkaitan dengan izin eksplorasi emas dan pasir di kawasan Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut, dalam surat itu disebutkan bahwa pencabutan dilakukan untuk menjaga ketertiban sosial, menjamin keberlanjutan lingkungan, serta membuka ruang bagi pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Camat Samadua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan, Dinas ESDM Aceh, serta DPMPTSP Provinsi Aceh.

Langkah tegas Gampong Batee Tunggai ini menambah daftar desa di Aceh Selatan yang menarik kembali dukungan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang belum memiliki kejelasan izin maupun persetujuan masyarakat. Banyak pihak menilai keputusan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat.

Previous Post

Gubernur Koster Respons Kasus Kematian Timothy Buntut Dugaan Bullying

Next Post

Wali Nanggroe Serukan Sinergi Pers dan Publik untuk Memajukan Sumber Daya Indonesia

Next Post
Wali Nanggroe Serukan Sinergi Pers dan Publik untuk Memajukan Sumber Daya Indonesia

Wali Nanggroe Serukan Sinergi Pers dan Publik untuk Memajukan Sumber Daya Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com