REDELONG – Kecelakaan yang dialami seorang pengendara sepeda motor di Jalan Bandara Rembele, Panteraya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, kembali menjadi bukti buruknya kondisi infrastruktur jalan di daerah dataran tinggi Gayo itu. Jalan yang berlubang dan dipenuhi pasir menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga muntah darah.
Peristiwa tragis itu terjadi pekan lalu, tepat di depan Kantor Samsat Bener Meriah. Pagi itu, sekitar pukul 08.03 WIB, suasana lalu lintas cukup ramai. Warga mulai beraktivitas; ada yang menuju kantor, sekolah, dan pasar. Namun, di tengah rutinitas pagi yang sejuk itu, malapetaka menimpa seorang perempuan pengendara motor yang melintas.
Motornya oleng setelah menghantam lubang besar yang tertutup genangan air dan pasir berserakan. Ia terjatuh keras ke aspal, tubuhnya mengalami luka parah dan muntah darah sebelum akhirnya dievakuasi warga ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecelakaan seperti itu bukan pertama kali terjadi. Jalan yang menghubungkan Bandara Rembele dan Panteraya itu sudah lama rusak dan kerap memakan korban, terutama pada pagi hari ketika jarak pandang terbatas akibat kabut.
“Setiap pagi pasti ada saja pengendara yang jatuh, apalagi kalau hujan, lubang tertutup air dan jalan licin karena pasir. Kami sudah sering lihat langsung,” kata salah seorang warga Panteraya setempat.
Kondisi jalan yang berlubang, ditambah dengan minimnya penerangan dan tidak adanya rambu- rambu peringatan, membuat ruas tersebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Bener Meriah.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Dahlan, mendesak pemerintah daerah segera turun tangan.
“Pemerintah daerah harus membuka mata. Jangan menunggu ada korban jiwa baru diperbaiki. Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat, dan sudah sering memakan korban,” ujar Dahlan kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dahlan menilai, kecelakaan akibat jalan rusak menunjukkan lemahnya tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan infrastruktur dasar. Ia mengingatkan bahwa penyelenggara jalan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kalau memang belum bisa diperbaiki segera, minimal pasang dulu rambu – rambu peringatan atau tanda bahaya di lokasi. Itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus agar masyarakat tahu dan bisa waspada,” tegasnya.
Menurut Dahlan, perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyelamatkan nyawa pengguna jalan. Ia menilai Pemkab Bener Meriah perlu segera melakukan pendataan terhadap titik-titik rawan kecelakaan dan memasukkannya ke dalam prioritas perbaikan infrastruktur tahun berjalan.
“Sudah banyak laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang, terutama di jalur-jalur strategis seperti menuju Bandara Rembele dan Panteraya. Pemerintah harus bertindak cepat karena ini menyangkut keselamatan publik,” katanya lagi.
Warga Panteraya pun berharap pemerintah tidak hanya menutup lubang secara tambal sulam. Mereka ingin ada perbaikan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami harap jalan ini bisa segera diperbaiki secara permanen, jangan dibiarkan sampai menimbulkan korban lagi,” ujar salah seorang warga setempat.
Kondisi jalan rusak di Kabupaten Bener Meriah bukan masalah baru. Sejumlah ruas strategis di wilayah ini, seperti jalan penghubung ke Bandara Rembele, Lampahan, dan Pondok Baru, juga kerap dikeluhkan masyarakat. Musim hujan memperparah kondisi jalan karena lubang semakin dalam dan air menggenang.
Jika dibiarkan, menurut YARA, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan.
“Negara wajib melindungi keselamatan warga. Maka, perbaikan jalan harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji,” tutup Dahlan.









