Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS

redaksi by redaksi
31/10/2025
in Internasional
0
Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS

Presiden Kolombia Gustavo Petro disebut kesulitan mengakses gajinya setelah terkena sanksi Amerika Serikat (AS). (Getty Images via AFP/ALEXI J. ROSENFELD).

Jakarta – Presiden Kolombia Gustavo Petro disebut kesulitan mengakses gajinya setelah terkena sanksi Amerika Serikat (AS). Hal itu diungkapkan Daniel Kovalik, pengacara Petro, kepada AFP pada Kamis (30/10).

Petro, istrinya, salah satu putranya, dan menteri dalam negerinya baru-baru ini dimasukkan ke dalam daftar hitam Departemen Keuangan AS oleh Presiden Donald Trump.

Gedung Putih menjatuhkan saksi kepada Petro yang dituding gagal memerangi perdagangan narkoba.

Sanksi tersebut membekukan aset mereka di Negeri Paman Sam dan melarang mereka berbisnis dengan perusahaan perusahaan yang terkait dengan AS.

“Kartu kredit dan rekening bank mereka telah dibekukan,” Kovalik.

“Bahkan mendapatkan gaji sebagai pejabat publik pun kini sulit,” sambungnya.

Adapun, besaran gaji bulanan Petro sendiri tidak dipublikasikan.

Sebuah perusahaan bahan bakar yang berafiliasi dengan AS juga menolak untuk mengisi bahan bakar pesawat kepresidenan di Spanyol, tambahnya.

Kovalik menyarankan bahwa negosiasi dapat menyelesaikan situasi tersebut.

“Itu akan diselesaikan melalui perantara. Kami sedang mengupayakannya,” ujarnya.

Bahkan, Kovalik berencana untuk menggugat sanksi tersebut di pengadilan AS dan di hadapan Departemen Keuangan.

“Apa pun caranya, prosesnya akan sangat panjang dan berlarut-larut,” ujarnya.

“Pengadilan Kolombia, mungkin badan internasional, bisa menanganinya,” tetapi “jujur saja: AS tidak bertanggung jawab kepada siapa pun.”

Kovalik bersikeras bahwa Petro tidak bersalah.

“Saya pikir kebenaranlah yang akan membebaskan kita,” katanya. “Saya sudah mengenal Petro selama 20 tahun, dan yang saya tahu adalah dia telah memerangi kartel narkoba sepanjang karier politiknya.”

Dia yakin Petro dihukum karena menentang kebijakan luar negeri AS. “Saya pikir (Trump) mencoba menyerang siapa pun yang menentang tujuan kebijakan luar negeri AS,” kata Kovalik.

“Dan dia sedang dihukum. Ini pesan untuk semua pemimpin: Anda bersekutu, (atau) Anda akan dihukum.”

Kovalik memperingatkan perusahaan atau pemerintah mana pun yang bekerja sama dengan Petro juga dapat menghadapi sanksi.

Pengacara tersebut mengatakan ia bertemu Petro pada tahun 2000-an, di salah satu periode paling berdarah dalam konflik Kolombia, ketika keduanya mengecam hubungan antara tentara dan kelompok paramiliter.

“Itulah yang menyatukan kami,” ujarnya.

Pada Jumat (24/10) lalu, AS menjatuhkan sanksi terhadap PresidenKolombia Gustavo Petro yang dituduh gagal memberantas perdagangan narkoba ilegal.

“Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas melindungi negara kita dan menegaskan bahwa kita tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kita,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataan yang mengungkap sanksi itu seperti diberitakan AFP.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Wakil Bupati Pijay Minta Maaf Usai Bogem Kepala SPPG

Next Post

Brasil Buru Geng Cuci Uang di Sao Paulo Usai Razia Maut Kartel Narkoba

Next Post
Brasil Buru Geng Cuci Uang di Sao Paulo Usai Razia Maut Kartel Narkoba

Brasil Buru Geng Cuci Uang di Sao Paulo Usai Razia Maut Kartel Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com