Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Walkot Bandung Blak-blakan soal Pemeriksaan Tipikor oleh Kejari

redaksi by redaksi
01/11/2025
in Nasional
0
Wakil Walkot Bandung Blak-blakan soal Pemeriksaan Tipikor oleh Kejari

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (prokopim.bandung.go.id)

Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara terkait giat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang telah meminta keterangannya sebagai saksi dan mengkaji untuk mencegahnya keluar negeri terkait penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dia mengaku menghormati proses hukum seraya menegaskan komitmennya dalam transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Erwin dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (31/10).

Soal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025, ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari Kejari Kota Bandung terkait perkembangan penyidikan tersebut.

Sejauh ini Kejari Kota Bandung belum menjelaskan secara rinci mengenai dugaan kasus tipikor yang telah naik penyidikan tersebut.

“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata dia.

Bantah kabar kena OTT

Dalam keterangan yang sama, Erwin meluruskan kabar beredar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kejaksaan terkait kasus dugaan tipikor tetrsebut.

“Saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi: Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegasnya.

Kemudian dia mengonfirmasi bahwa telah memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan, namun hanya sebagai saksi. Dia menegaskan kehadirannya adalah bentuk komitmennya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tutur Eerwin.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

Sementara itu, terpisah, Wali Kota Bandung M Farhan buka suara terkait giat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang telah meminta keterangan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi dan mencegahnya keluar negeri.

Farhan menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejari Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Politikus NasDem itu menegaskan tak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, Jumat.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, Kejari Kota Bandung mempertimbangkan pengajuan pencegahan Erwin melakukan perjalanan keluar negeri. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan langkah pencegahan tersebut dipertimbangkan untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, Kamis (30/10) seperti dikutip dari Antara.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus sendiri telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain memeriksa Erwin, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Buka Kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan UMK Expo

Next Post

Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

Next Post
Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com