Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna, DPRK Aceh Barat Ketok Palu APBK 2026

redaksi by redaksi
18/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna, DPRK Aceh Barat Ketok Palu APBK 2026

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP,MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri Rapat Paripurna ke IX Masa Sidang ke III DPRK Aceh Barat Tahun 2025 dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang paripurna DPRK setempat pada Senin (17/11/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRK turut menyampaikan pandangan akhir terhadap pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raqan APBK tahun 2026 untuk selanjutnya dijadikan Qanun.

Kelima fraksi partai di DPRK Aceh Barat yang menerima dan menyetujui tersebut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Dinamis.

Untuk tahun 2026 APBK Aceh Barat pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.322.599.441.202, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.381.709.175.957 dan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 59.109.743.755.

Tarmizi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan DPRK Aceh Barat beserta seluruh anggota dewan atas kerjasama dan sinergitas dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026.

“Rampungnya proses pembahasan dan penetapan APBK ini tentunya menjadi bagian yang sangat penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, pada APBK tahun 2026 Pemkab Aceh Barat juga telah menetapkan program – program prioritas pembangunan yang telah diselaraskan untuk mendukung terwujudnya tema pembangunan daerah yaitu mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan daya saing melalui peningkatan dan kesehatan masyarakat.

“Besaran anggaran pada APBK tersebut tentunya memiliki arti besar bagi pemenuhan kebutuhan program pembangunan serta serta penyelesian berbagai isu utama yang menjadi fokus pemerintah,” katanya.

Hal tersebut kata Tarmizi semakin penting ditengah kondisi alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian atau pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang lebih cermat tepat sasaran dan berorientasi pada kualitas dan kepentingan masyarakat.

“Kami menekankan kepada seluruh jajaran SKPK para pengguna anggaran agar dapat merealisasikan APBK tahun 2026 ini sesuai ketentuan yang berlaku, serta turut mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat benar – benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026 di DPRK Aceh Barat tersebut kata Tarmizi, berjalan dengan lancar, tepat waktu dan sesuai dengan yang disepakati.

“Alhamdulillah Aceh Barat termasuk kabupaten yang cepat dibandingkan dengan kabupaten lain yang hari ini belum menyerahkan rancangan qanun nya ke DPRK, tetapi kita sudah mengesahkan,” kata Tarmizi.

Previous Post

Dinas PUPR Aceh Lanjutkan Patching Jalan di Banda Aceh dan Aceh Besar

Next Post

Sumsel United Bidik Poin Penuh Laga Lawan Persiraja Banda Aceh

Next Post
Sumsel United Bidik Poin Penuh Laga Lawan Persiraja Banda Aceh

Sumsel United Bidik Poin Penuh Laga Lawan Persiraja Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026
Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

11/07/2026
Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna, DPRK Aceh Barat Ketok Palu APBK 2026

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com