IDI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha melalui kegiatan Diseminasi dan Diskusi Penguatan Perspektif Bisnis dan HAM yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Timur pada 8 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah serta aparatur setempat.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Aceh dalam memperluas pemahaman mengenai hak asasi manusia dalam pembangunan. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan pembangunan dan aktivitas ekonomi berjalan sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan seperti ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang penghormatan terhadap HAM,” ujarnya.
Kegiatan diseminasi ini menjadi bagian dari upaya Komnas HAM Aceh memperkenalkan dan memperdalam penerapan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Bisnis dan HAM di tingkat daerah. Melalui pendekatan tersebut, Komnas HAM mendorong agar pertumbuhan ekonomi di Aceh tetap selaras dengan penghormatan terhadap martabat manusia serta memiliki mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak praktik bisnis.
Paparan mengenai SNP Nomor 13 tentang Bisnis dan HAM disampaikan oleh Kepala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Aceh, Sepriady Utama. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran lintas sektor agar aktivitas bisnis tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjunjung tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan di Aceh tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Dunia usaha dan pemerintah daerah harus berjalan seirama dalam menjunjung hak-hak dasar masyarakat,” ucapnya.
Sepriady menambahkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkeadilan hanya dapat terwujud ketika manusia menjadi pusat dari setiap kebijakan. Ia menegaskan bahwa prinsip HAM bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi dalam setiap keputusan pembangunan.
Diskusi berlangsung interaktif. Peserta menyoroti berbagai isu lokal, antara lain pengelolaan sumber daya alam, hubungan industrial, hingga akses masyarakat terhadap keadilan dalam konteks investasi daerah.
Melalui forum ini, Komnas HAM Aceh berharap pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
“Kami mendorong agar setiap kebijakan dan investasi di Aceh Timur berpihak pada manusia dan lingkungannya. Inilah esensi pembangunan yang beradab dan berkelanjutan,” tutup Sepriady Utama.










