SIGLI – Bupati Pidie Sarjani Abdullah menetapkan Kabupaten Pidie berstatus tanggap darurat bencana. Hujan hal ini karena deras selama sepakan, dan meluapnya air sungai hingga kabupaten Pidie dikepung banjir.
Hal itu dikatakan Bupati Pidie Sarjani Abdullah melalui Juru bicaranya Andi Firdaus kepada Atjehwatch.com Jum’at 28 November 2025.
Dikatakan Andi, penetapan tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor : 360/978 KEP.40/2025, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dalam Wilayah Kabupaten Pidie.
“Adapun gampong berdampak banjir di Kabupaten Pidie, tersebar di 14 dari 23 kecamatan. Terdiri dari, 5.870 KK atau 14.911 jiwa terdampak banjir dan mengungsi 1.536 KK atau 4.571 jiwa,” katanya
Dengan penetapan status tanggap darurat, maka segala biaya yang timbul dibebankan pada dana siap pakai atau DSP BNPB RI, APBA, APBK dan sumber lainnya yang sah.
“Betul, Pidie ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana, melalui surat putusan yang ditandangani Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, tanggal 27 November 2025,” ucap Andi Firdaus, Jubir Bupati Pidie.[Mul]










