Belangkejeren — Anggota DPR RI asal Aceh, H. Muslim Ayub, SH, MH, kembali mengingatkan bahwa banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh merupakan bukti nyata krisis lingkungan yang semakin parah akibat buruknya tata kelola sumber daya alam.
“Ini bukan semata bencana alam, tetapi bencana ekologis. Kerusakan hutan, pendangkalan sungai, dan aktivitas tambang yang tidak terkendali menjadi penyebab utama,” kata Muslim Ayub saat menyampaikan materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Bukit Bacang, Gayo Lues, Minggu Pagi (21/12/2025).
Ia menyebut, dampak banjir juga melumpuhkan infrastruktur vital. Puluhan kabupaten/kota mengalami pemadaman listrik akibat robohnya tower transmisi, sementara aktivitas ekonomi dan pelayanan publik terhenti.
Muslim Ayub menyoroti temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir sebagai indikasi kuat terjadinya pembalakan liar di kawasan hulu. Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal dan pembukaan lahan skala besar dinilai memperparah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kalau hutan terus dirusak, sungai didangkalkan, dan tambang ilegal dibiarkan, maka banjir akan terus berulang. Rakyat selalu menjadi korban,” tegasnya.
Untuk itu Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Menghentikan pemberian izin baru perkebunan dan pertambangan
Menertibkan PETI dan galian C ilegal
Melakukan pemulihan hutan dan DAS secara serius, dan menegakkan hukum lingkungan tanpa tebang pilih
“Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan hanya setelah korban berjatuhan. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Muslim Ayub.[]










