JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mencatat 4,9 juta hektar lahan di Aceh luluh lantak akibat banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, luasan total provinsi tersebut mencapai 5,7 juta hektar. Artinya, sebagian besar area di Aceh hancur karena banjir dan longsor.
Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengawasi secara tidak langsung kondisi di Aceh lantaran sulitnya akses perjalanan.
“Kalau Aceh yang terdampak cukup besar ya, hampir 4,9 juta hektar arealnya tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi itu dilakukan pada semua lanskap di Aceh yang saat ini sedang kami dalami,” ujar Hanif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Audit lingkungan, lanjut Hanif, bakal dilakukan terhadap 100 unit usaha di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran penyebab sekaligus mitigasi banjir Sumatera.
Hanif mencatat, KLH saat ini tengah memverifikasi 17 unit usaha di Sumatera Barat. Perusahan tersebut bergerak di sektor tambang, semen, serta perkebunan sawit.
Selain itu, pihaknya menyegel dan menghentikan operasional lima perusahaan yang disinyalir memicu banjir di Sumatera Barat. Tindakan serupa dilakukan pada delapan perusahaan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Sumatera Utara.
“Jadi nanti dari audit lingkungan tadi akan menjurus kepada tiga hal, yaitu sanksi administrasi paksaan pemerintah, kemudian gugatan perdata, dan pengenaan pidana,” papar Hanif.
Ancaman tuntutan pidana, karena banjir menelan korban jiwa dengan ratusan lainnya masih dalam pencarian. Menurut Hanif, keputusan pengenaan sanksi diprioritaskan bagi korporasi besar.
KLH turut menggandeng ahli dari universitas atas kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Jadi ada tiga saksi multidoors yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan kajian yang dirumuskan oleh para ahli di bawah arahan dari Mendiktisaintek,” tutur dia.
KLH menargetkan audit terhadap perusahaan yang terlibat selesai pada Maret 2026 mendatang. Oleh sebab itu, ahli dari universitas yang bertugas memberikan masukan berupa kajian pemulihan lingkungan, evakuasi warga terdampak, dan pengenaan sanksi terhadap korporasi.
“Langkah-langkah penanganan ini musti berbasis saintek yang bisa memproyeksikan potensi-potensi dari apa yang akan terjadi dan bagaimana penanganannya,” ucap Hanif.
Pada tahap awal, KLH bersama para ahli dan akademisi menyusun penilaian cepat (rapid asessment). Penilaian mencakup dua skema utama yakni penentuan kesesuaian lokasi rehabilitasi, perencanaan tata kota wilayah terdampak, serta pemulihan permukiman yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
Dari sisi lanskap, kawasan, dan daratan, KLH dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengevaluasi pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar penyusunan kebijakan wilayah dan sektoral. Evaluasi ini juga membandingkan kesenjangan antara rencana tata ruang dengan kondisi nyata di lapangan.
“Jadi tiga tahapan ini kami susun dalam waktu tiga bulan dari sekarang, ini harus selesai. Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan mengevaluasi tata ruang akan kami selesaikan dengan Pak Menteri Dikti Saintek paling tidak di bulan Maret harus selesai,” jelas Hanif.










