Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir

redaksi by redaksi
24/12/2025
in Nanggroe
0
Tinjau Dampak Bencana Aceh Timur, Menteri LH: Tak Ada Toleransi Bagi Perusak Lingkungan

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mencatat 4,9 juta hektar lahan di Aceh luluh lantak akibat banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, luasan total provinsi tersebut mencapai 5,7 juta hektar. Artinya, sebagian besar area di Aceh hancur karena banjir dan longsor.

Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengawasi secara tidak langsung kondisi di Aceh lantaran sulitnya akses perjalanan.

“Kalau Aceh yang terdampak cukup besar ya, hampir 4,9 juta hektar arealnya tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi itu dilakukan pada semua lanskap di Aceh yang saat ini sedang kami dalami,” ujar Hanif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Audit lingkungan, lanjut Hanif, bakal dilakukan terhadap 100 unit usaha di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran penyebab sekaligus mitigasi banjir Sumatera.

Hanif mencatat, KLH saat ini tengah memverifikasi 17 unit usaha di Sumatera Barat. Perusahan tersebut bergerak di sektor tambang, semen, serta perkebunan sawit.

Selain itu, pihaknya menyegel dan menghentikan operasional lima perusahaan yang disinyalir memicu banjir di Sumatera Barat. Tindakan serupa dilakukan pada delapan perusahaan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Sumatera Utara.

“Jadi nanti dari audit lingkungan tadi akan menjurus kepada tiga hal, yaitu sanksi administrasi paksaan pemerintah, kemudian gugatan perdata, dan pengenaan pidana,” papar Hanif.

Ancaman tuntutan pidana, karena banjir menelan korban jiwa dengan ratusan lainnya masih dalam pencarian. Menurut Hanif, keputusan pengenaan sanksi diprioritaskan bagi korporasi besar.

KLH turut menggandeng ahli dari universitas atas kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Jadi ada tiga saksi multidoors yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan kajian yang dirumuskan oleh para ahli di bawah arahan dari Mendiktisaintek,” tutur dia.

KLH menargetkan audit terhadap perusahaan yang terlibat selesai pada Maret 2026 mendatang. Oleh sebab itu, ahli dari universitas yang bertugas memberikan masukan berupa kajian pemulihan lingkungan, evakuasi warga terdampak, dan pengenaan sanksi terhadap korporasi.

“Langkah-langkah penanganan ini musti berbasis saintek yang bisa memproyeksikan potensi-potensi dari apa yang akan terjadi dan bagaimana penanganannya,” ucap Hanif.

Pada tahap awal, KLH bersama para ahli dan akademisi menyusun penilaian cepat (rapid asessment). Penilaian mencakup dua skema utama yakni penentuan kesesuaian lokasi rehabilitasi, perencanaan tata kota wilayah terdampak, serta pemulihan permukiman yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

Dari sisi lanskap, kawasan, dan daratan, KLH dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengevaluasi pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar penyusunan kebijakan wilayah dan sektoral. Evaluasi ini juga membandingkan kesenjangan antara rencana tata ruang dengan kondisi nyata di lapangan.

“Jadi tiga tahapan ini kami susun dalam waktu tiga bulan dari sekarang, ini harus selesai. Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan mengevaluasi tata ruang akan kami selesaikan dengan Pak Menteri Dikti Saintek paling tidak di bulan Maret harus selesai,” jelas Hanif.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Telkom Kejar Pemulihan Layanan Pascabencana di Aceh

Next Post

Kerja ‘Senyap’ Karst Aceh dan UKM PA Leuser USK: 182 Sumur Pulih di Pidie Jaya

Next Post
Kerja ‘Senyap’ Karst Aceh dan UKM PA Leuser USK: 182 Sumur Pulih di Pidie Jaya

Kerja 'Senyap' Karst Aceh dan UKM PA Leuser USK: 182 Sumur Pulih di Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Ohku, 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com