SIGLI – Universitas Jabal Ghafur (Unigha) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) didampingi langsung oleh LPAI Provinsi Aceh, di Aula gedung Nurdin Abdurrahman, Sabtu 27 Desember 2025
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum oleh Ketua umum lembaga perlindungan anak indonesia Pusat Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si,. Psikolog, dan dihadiri oleh Rektor Unigha, Dr. Heri Fajri, M.Pd, Warek bidang Kemahasiswaan Dr. Drs. Basri M.Pd. dan Para Dekan di lingkungan universitas Jabal Ghafur serta para kaprodi, para mahasiswa dan tamu undangan lainya dan kemudian turut didampingi oleh Ketua LPAI Provinsi Aceh, Marzuki Sh, MH.
Dalam Kuliah umum tersebut Ketua LPAI Pusat Kak Seto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun kampus yang aman dan berkeadilan.
Menurutnya, penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sangat penting untuk menciptakan sistem pencegahan, edukasi, dan pendampingan korban yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan perlindungan anak.
MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Unigha dan LPAI Provinsi Aceh untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan kolaborasi, diharapkan dapat tercipta kampus yang lebih aman dan ramah bagi semua civitas akademika.[Mul]










