MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyetujui rasionalisasi RAPBK anggaran tahun 2026 untuk penanganan pasca bencana banjir dan Longsor yang menimpa Pidie Jaya akhir tahun 2025.
Hasil rapat Banggar DPRK Pidie Jaya dalam menindaklanjuti apa yang di sampaikan Mendagri dan menanggapi rapat evaluasi Gubernur Aceh, dalam rapat RAPBK bersama Banggar, anggota DPRK sepakat akan menyesuaikan aggaran untuk penanganan pasca bencana alam.
“Kesimpulan rapat Banggar dengan DPRK Pidie Jaya kita sepakat menyesuaikan RAPBK sesuai rapat evaluasi Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” Kata Munawar Ibrahim Sekda Pidie Jaya, Senin 5 Januari 2026.
“Pemerintah Daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Pidie jaya yang terdampak Bencana Alam, seperti di bidang pertanian, bidang perikanan, UMKM, dan sektor ekonomi lainya, dan Pemkab berharap pemerintah provinsi, pemerintah Pusat benar-benar fokus membantu Pidie jaya paska bencana Alam,” ucap Munawar Ibrahim Sekda Pidie Jaya.
Dihimpun dari berbagai sumber, kerugian masyarakat Pidie Jaya diperkirakan Rp5 triliun lebih, dari berbagai sektor paska terjadi Banjir dan longsor melanda daerah tersebut.[Mul]









