Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua IWO Aceh Selatan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Oknum LSM Itu Melanggar Hukum

Admin by Admin
05/01/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Ketua IWO Aceh Selatan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Oknum LSM Itu Melanggar Hukum

Aceh Selatan – Jagat media sosial dan ruang publik Aceh Selatan tengah digemparkan dengan beredarnya sebuah video percakapan yang diduga kuat mengandung unsur pemerasan. Dalam video yang viral tersebut, terdengar percakapan antara seorang oknum yang mengaku sebagai anggota LSM sekaligus pimpinan redaksi salah satu media online dengan seorang kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di wilayah Aceh .

Video berdurasi beberapa menit itu dengan cepat menyebar luas melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam rekaman tersebut, oknum yang bersangkutan diduga menekan pihak kontraktor dengan dalih pemberitaan negatif apabila tidak memenuhi permintaan tertentu. Dugaan praktik pemerasan ini pun menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama insan pers dan organisasi kewartawanan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan Hartini, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa jika benar tindakan dalam video tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan wartawan atau pimpinan media, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Pers tidak boleh dijadikan alat untuk menekan, apalagi memeras. Jika ada oknum yang menggunakan identitas media atau jabatan pimpinan redaksi untuk kepentingan pribadi, itu jelas mencederai marwah pers dan melanggar Undang-Undang Pers,” tegas Ketua IWO Aceh Selatan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 05/01/2026.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, bukan sebagai alat intimidasi. Bahkan, dalam Kode Etik Jurnalistik juga disebutkan bahwa wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan menerima suap dalam bentuk apa pun.

Ia menambahkan, praktik pemerasan tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga dapat dijerat pidana. Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana karena pemerasan

Ketua IWO menilai, tindakan oknum tersebut tidak hanya merugikan pihak yang ditekan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Akibat ulah segelintir oknum, citra pers yang selama ini berjuang menjaga independensi dan profesionalisme bisa tercoreng di mata masyarakat.

“Ini sangat memalukan. Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Jika terbukti, kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua IWO Aceh Selatan juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pejabat, kontraktor, dan masyarakat umum, agar tidak takut melaporkan jika mengalami tekanan atau dugaan pemerasan yang mengatasnamakan media.

Ia menegaskan bahwa organisasi pers tidak akan melindungi oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik.
Di sisi lain, masyarakat Aceh Selatan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas menyikapi viralnya video tersebut.

Publik menilai, penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Pers yang profesional adalah pers yang berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan sempit yang berujung pada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran undang-undang.tutupnya.

Previous Post

Pegiat Sosial Sayangkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM yang Juga Pimpinan Redaksi Media Online

Next Post

Nikmat dan Musibah: Dua Wajah Ujian Allah

Next Post
Nikmat dan Musibah: Dua Wajah Ujian Allah

Nikmat dan Musibah: Dua Wajah Ujian Allah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Begini Respon Korban Banjir di Tamiang Dikunjungi Prabowo Saat Idul Fitri

Begini Respon Korban Banjir di Tamiang Dikunjungi Prabowo Saat Idul Fitri

22/03/2026
Prabowo: Seluruh Pengungsi Sudah Keluar dari Tenda

Prabowo: Seluruh Pengungsi Sudah Keluar dari Tenda

22/03/2026
Begini Cara Warga di Pulo Aceh Rayakan Idul Fitri

Begini Cara Warga di Pulo Aceh Rayakan Idul Fitri

22/03/2026
436 Warga Huntara Aceh Tengah Salat Idulfitri di Tenda Darurat

Warga di Huntara Aceh Saling Bersilaturahmi saat Lebaran

22/03/2026
Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

22/03/2026

Terpopuler

Ketua IWO Aceh Selatan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Oknum LSM Itu Melanggar Hukum

Ketua IWO Aceh Selatan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Oknum LSM Itu Melanggar Hukum

05/01/2026

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diminta Tetap Waspada

Begini Respon Korban Banjir di Tamiang Dikunjungi Prabowo Saat Idul Fitri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com