JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak melakukan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam rangka penanganan bencana.
Menurut Indrajaya, keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang tengah menghadapi situasi darurat akibat bencana. Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Politisi asal Dapil Papua Selatan itu menegaskan, kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah, mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Namun demikian, Indrajaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” tegasnya.
Indrajaya berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan dapat terus diperkuat, agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di daerah terdampak.
Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi.
Menurut Tito, usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.









