BANDA ACEH – Keberadaan sejumlah video pesta pernikahan yang diduga mempelai pria adalah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dengan seorang wanita di Malaysia menjadi viral di jagat maya. Baik Facebook, Instagram maupun TikTok.
Sejumlah video tersebut diserbu para netizen. Tak hanya warga Aceh tapi juga warga Indonesia dan Malaysia. Ini terlihat dari bahasa Melayu yang digunakan.
Keberadaan video tersebut juga memicu pembahasan hukum soal keabsahan pernikahan. Baik hukum tatanegara, baik di Indonesia maupun Malaysia serta hukum syariat dalam agama Islam.
Sandiah Binti Risyat, seorang Tiktoker asal Malaysia dalam Viti-nya menjelaskan bahwa pernikahan ini perlu ditanggapi bersama.
“Secara hukum negara Malaysia, pengantin pria ini memiliki dua istri. Tiga di Indonesia. Sepertinya tidak masalah secara aturan negara,” ujarnya dalam sebuah video di TikTok.
“Tapi secara hukum Islam bagaimana? Apakah sah? Saya orang yang awam soal ini,” kata dia lagi.
Dalam video yang berbeda, pemilik akun Ridwansyah juga membahas yang sama.
“Karena sudah dilangsungkan pesta dengan meriah, artinnya keluarga mempelai perempuan sudah tahu kalau ada madu. Namun ini lebih dari 4. Bagaimana?” tutur Ridwan.
“Adakah yang bisa memberi masukan? Kalau haram berarti zina,” ujar dia.
Kedua akun TikTok ini dibanjir banyak komentator dari kedua negara. Selain dua video ini, pembahasan pernikahan ini juga jadi tranding topik di social media seperti Instagram dan Facebook. Komentar netizen diwarnai pro kontra.
Sebelumnya diberitakan, warganet di Aceh kembali heboh dengan beredarnya sejumlah video terkait penampakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggelar pesta pernikahan dengan seorang wanita di Malaysia.
Dalam video, pernikahan tersebut juga dihadiri oleh ustad kondang Khalid Basalamah. Pesta pernikahan tersebut dilaporkan berlangsung pada 9 Januari 2026.
Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Mualem terkait kebenaran video ini. Video ini sendiri menjadi pembahasan hangat di sosial media, baik Facebook, Instagram dan Tiktok.










