Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Resmi, Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

redaksi by redaksi
24/01/2026
in Lintas Timur
0
Resmi, Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

IDI — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si dijadwalkan melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 4.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi Tahun 2026 sekaligus perpanjangan SK kontrak PPPk Formasi tahun 2019, Jumat, 23 Januari 2026.

Prosesi penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan menjadi momen penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Sebanyak 4.816 calon PPPK Paruh Waktu tersebut telah dinyatakan final sementara setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah ini merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang diatur oleh negara untuk menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Pemerintah daerah menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Al-Farlaky, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam sambutannya yang akan disampaikan saat penyerahan SK, Bupati menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

Penyerahan SK ini merupakan puncak dari proses seleksi yang panjang, objektif, dan transparan, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memberikan status yang lebih jelas bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Bupati juga berpesan seluruh PPPK, baik yang baru menerima SK paruh waktu maupun PPPK formasi 2019 yang menerima perpanjangan kontrak satu tahun, akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala dan ketat.

Bagi PPPK Paruh Waktu, kinerja akan dipantau setiap bulan untuk melihat kontribusi nyata di unit kerja masing-masing.

Sementara bagi PPPK formasi 2019, perpanjangan kontrak satu tahun tersebut merupakan masa pembuktian.

“Apabila hasil evaluasi menunjukkan penurunan kinerja atau pelanggaran etika, maka kontrak tidak akan diperpanjang kembali,” tegas Al- Farlaky.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membutuhkan aparatur yang benar-benar mau bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar status kepegawaian. Hasil evaluasi kinerja akan menjadi penentu utama keberlanjutan kontrak PPPK.

Selain kinerja, Bupati juga menegaskan bahwa disiplin merupakan prioritas utama dalam lingkungan aparatur sipil negara. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara pegawai baru maupun pegawai lama.

Ia menegaskan tidak ingin lagi menerima laporan terkait ASN yang datang terlambat, pulang sebelum waktunya, atau tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang jelas.

“Seluruh PPPK diminta menggunakan sistem absensi dan pelaporan kinerja secara jujur, karena disiplin merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa syukur atas pekerjaan yang diemban,” imbuh Al- Farlaky.

Previous Post

Mensos Salurkan Santunan Duka di Aceh Utara, Total Rp 4 Miliar

Next Post

Belasan Pelajar dan Balita Diduga Keracunan MBG di Aceh Timur

Next Post
Belasan Pelajar dan Balita Diduga Keracunan MBG di Aceh Timur

Belasan Pelajar dan Balita Diduga Keracunan MBG di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026
140 Peserta Didik Madrasah Aliyah Bireuen Lulus SNBP 2026, Empat Tembus Kedokteran

140 Peserta Didik Madrasah Aliyah Bireuen Lulus SNBP 2026, Empat Tembus Kedokteran

01/04/2026
Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

01/04/2026
Satu Desa di Gayo Lues Kembali Dilanda Banjir Luapan Sungai

Satu Desa di Gayo Lues Kembali Dilanda Banjir Luapan Sungai

01/04/2026
523 Murid SMA dan SMK Lulus SNBP Tahun 2026, Meningkat dari Tahun 2025

523 Murid SMA dan SMK Lulus SNBP Tahun 2026, Meningkat dari Tahun 2025

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com