Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pijay Uji Publik Data Rumah Rusak Pasca Bencana

redaksi by redaksi
01/02/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Pijay Uji Publik Data Rumah Rusak Pasca Bencana

MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya uji publik data rumah rusak pascabencana untuk pastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, Rapat tersebut dihadiri langsung unsur Forkopimda, instansi terkait, serta awak media, di Posko Media Center Tanggap Darurat Gedung MTQ, Sabtu 31 Januari 2026.

Uji publik iitu dilakukan bentuk wujud komitmen pemerintah dalam transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana. Bupati juga libatkan media dan masyarakat untuk jaga objektivitas informasi dan pengawasan publik.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME mengatakan pentingnya pelaksanaan uji publik hasil verifikasi rumah rusak pascabencana banjir dan longsor sebagai langkah strategis memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

Menurut bupati, uji publik merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana. Ia menekankan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program pemulihan, khususnya dalam penetapan penerima hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak layak huni.

“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan. Data yang benar dan disepakati bersama akan menjadi dasar kebijakan agar tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan,” kata Bupati Sibral Malasyi.

Bupati juga menjelaskan bahwa keterlibatan awak media memiliki manfaat penting dalam menjaga objektivitas informasi dan pengawasan publik. Dengan pelibatan masyarakat di tingkat gampong, aparat pemerintah, serta unsur TNI-Polri, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan adil, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkelanjutan.”

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi masyarakat terdampak serta menyampaikan perkembangan penanganan bencana secara terbuka kepada publik melalui media massa.[Mul]

Previous Post

Nyan, Pemkab Pijay Salurkan 5 Ton Beras ke 8 Dayah dan 1 Panti

Next Post

Laksanakan Program Kemanusiaan, IGI Aceh Kerja Sama dengan MSU Malaysia

Next Post
Laksanakan Program Kemanusiaan, IGI Aceh Kerja Sama dengan MSU Malaysia

Laksanakan Program Kemanusiaan, IGI Aceh Kerja Sama dengan MSU Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com