Langsa – Universitas Samudra (Unsam) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Hotel Grand Emerald Garden, Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Samudra Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T yang di wakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Furqan Ishak Aksa, S.Pd., M.Pd., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Dr. Nasruddin, S.T., M.T. Dari pihak pemerintah daerah, hadir langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini menjadi penguat sejarah bagi masyarakat Aceh Timur dengan terwujudnya kampus negeri Universitas Samudra di wilayah tersebut. Dalam agenda acara, Unsam memaparkan gambaran rencana pengembangan Kampus 2 Unsam Perlak sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya. Penjelasan teknis Perjanjian Kerja Sama disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Aceh Timur Darmawan M. Ali, sebelum dilanjutkan dengan arahan Bupati Aceh Timur.
Dalam pemaparannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsam Dr. Nasruddin, S.T., M.T. menjelaskan bahwa setelah penandatanganan MoU dan PKS, Unsam akan segera melakukan renovasi gedung Kampus 2 Unsam Perlak. Renovasi direncanakan dimulai dalam waktu dekat dengan target penerimaan mahasiswa pada semester ganjil tahun akademik 2026–2027.
“Target awal kami sekitar 500 mahasiswa, dengan prioritas program studi yang memiliki peminat besar seperti PGSD, Informatika, Manajemen, serta program magister,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tenaga kependidikan dan pendukung operasional kampus akan diprioritaskan dari masyarakat sekitar, termasuk pemberdayaan UMKM lokal.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Aceh Timur Darmawan M. Ali menjelaskan bahwa PKS yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dari MoU sebagai payung besar kerja sama antara Pemkab Aceh Timur dan Unsam. Dua PKS yang ditandatangani meliputi pemanfaatan aset daerah dan pemberdayaan ASN Aceh Timur serta ASN Unsam. Juga menegaskan bahwa seluruh aspek pengelolaan aset, rehabilitasi gedung, pemanfaatan lahan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, UMKM, serta kearifan lokal telah dituangkan secara rinci dalam perjanjian kerja sama tersebut.
“Fokus pemanfaatan aset ini adalah untuk menunjang Tridharma Perguruan Tinggi melalui Kampus 2 Unsam-Perlak,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. mengapresiasi langkah cepat Unsam dan jajarannya dalam merealisasikan kerja sama ini. Ia menilai percepatan pembukaan Kampus 2 Unsam Perlak merupakan langkah strategis untuk pemerataan akses pendidikan tinggi di Aceh Timur. “Ini adalah tonggak sejarah baru karena gedung Magnet School akhirnya dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa,” ungkapnya. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lanjutan, termasuk dukungan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, pemberdayaan ASN sebagai tenaga pengajar, serta sinergi riset dan pengembangan sumber daya manusia daerah.
Kerja sama antara Universitas Samudra dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam pengembangan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Kehadiran Kampus 2 Unsam Perlak tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Aceh Timur, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
Melalui kolaborasi ini, Unsam dan Pemkab Aceh Timur berkomitmen melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berkembang dan menghadirkan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.










