Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenag Aceh Gelar Pendampingan BMN Perkuat Tata Kelola Aset

redaksi by redaksi
14/02/2026
in Lintas Timur
0
Kemenag Aceh Gelar Pendampingan BMN Perkuat Tata Kelola Aset

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Tim Barang Milik Negara (BMN) gelar Kegiatan Pendampingan Penatausahaan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen untuk wilayah Zona I dan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur untuk wilayah Zona II.

Pendampingan dilaksanakan dalam dua zona wilayah. Zona I diikuti oleh operator aset dari Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Aceh Singkil. Sementara itu, Zona II diikuti oleh operator aset dari Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh di masing-masing zona. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penghapusan BMN akibat keadaan kahar (force majeure) sesuai dengan PMK Nomor 83 Tahun 2016, tata cara perubahan kondisi dan penghentian penggunaan pada aplikasi SAKTI, serta proses pengajuan permohonan penghapusan secara serentak melalui aplikasi SIMAN V2.

Para peserta juga mendapatkan pendampingan teknis secara langsung, termasuk memastikan kelengkapan dokumen permohonan persetujuan penghapusan dalam bentuk soft copy (PDF) serta kesiapan akun pengguna (user dan password) pada setiap peran di aplikasi SIMAN V2.

Ketua Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh, Dedek Permatasari SE Ak MSi menyampaikan kegiatan tersebut secara khusus menitikberatkan pada penghapusan aset Barang Milik Negara berupa Barang Inventaris Kantor (Non TBK) yang terdampak bencana alam hidrometeorologi dan menjadi lingkup kewenangan Kementerian Agama/Eselon I.

“Kami berharap output dari kegiatan ini, seluruh satuan kerja telah melakukan pembuatan tiket pada aplikasi SIMAN V2 serta mengirimkan usulan permohonan penghapusan secara langsung kepada Eselon I masing-masing di Kementerian Agama RI,” katanya.

Menurut Dedek surat persetujuan penghapusan dari Eselon I dapat segera diterbitkan sehingga satuan kerja dapat menindaklanjutinya dengan penerbitan Surat Keputusan Penghapusan serta melakukan penghapusan aset Barang Milik Negara berupa Barang Inventaris Kantor (Non TBK) yang terdampak bencana alam hidrometeorologi melalui aplikasi SAKTI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Zona I dan Zona II semakin tertib dalam penatausahaan dan pemindahtanganan BMN, sehingga pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Mahasiswa Unpad Realisasikan Program Air Bersih untuk Warga Aceh Tamiang

Next Post

Pemkab Pijay Resmi Terima 212 Huntara

Next Post
Pemkab Pijay Resmi Terima 212 Huntara

Pemkab Pijay Resmi Terima 212 Huntara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

29/03/2026
Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29/03/2026
Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

29/03/2026
Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

29/03/2026
Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com