Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/02/2026
in Kampus
0
Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih

Banda Aceh — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menyebut langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai standar baru dalam praktik kepemimpinan bersih di Indonesia.

Menurut Mujiburrahman, inisiatif Menag untuk melaporkan secara terbuka penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut diapresiasi. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap transparansi, tetapi juga memperkuat pesan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama penyelenggaraan negara.

“Ketika seorang menteri secara proaktif datang ke KPK untuk memberi penjelasan, itu bukan sekadar klarifikasi administratif. Itu adalah pernyataan moral bahwa kepemimpinan harus berdiri di atas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, budaya antikorupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Keteladanan, kata dia, memiliki daya dorong yang jauh lebih kuat dibanding sekadar regulasi atau imbauan normatif.

“Ini standar baru kepemimpinan bersih. Integritas tidak cukup diajarkan di ruang kuliah, tetapi harus dicontohkan dalam praktik nyata penyelenggaraan negara. Sikap seperti ini menjadi pendidikan karakter yang hidup bagi mahasiswa dan seluruh aparatur,” kata Mujiburrahman.

Rektor juga menilai langkah tersebut relevan dengan semangat penguatan integritas yang terus digaungkan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Momentum ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan pencegahan konflik kepentingan.

Mujiburrahman turut menyarankan KPK meninjau kembali sejumlah aspek yang selama ini dikategorikan sebagai gratifikasi, khususnya terkait penggunaan fasilitas pribadi dari pihak ketiga yang diberikan secara sukarela dalam kondisi tertentu.

Sebelumnya, Nasaruddin mendatangi KPK pada Senin (23/2) untuk memberikan penjelasan ihwal penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Ia menegaskan kehadirannya bukan dalam kapasitas terperiksa, melainkan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Di hadapan wartawan, Menag menyebut pelaporan sejak awal penting dilakukan guna menghindari potensi syubhat atau konflik kepentingan di kemudian hari.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pelaporan yang dilakukan sejak awal merupakan teladan positif dalam upaya mitigasi dini pencegahan korupsi dan konflik kepentingan. [ ]

Previous Post

Setahun Sudah Mualem-Dekfadh Mengubah Aceh Jadi ‘Surga Dunia’

Next Post

Sekda Aceh Sambut Menekraf di Bandara SIM Blang Bintang

Next Post
Sekda Aceh Sambut Menekraf di Bandara SIM Blang Bintang

Sekda Aceh Sambut Menekraf di Bandara SIM Blang Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com