Banda Aceh – Mendekam di penjara tidak membuat SF (35) asal Pidie kapok. Dia kembali tertangkap usai lima kali membobol kotak amal di masjid di Banda Aceh.
Kasus bermula saat seorang warga, Mansyur, melihat pria mencurigakan di Masjid Jamik Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Mansyur menghampiri SF yang sedang mengambil uang dalam kotak amal menggunakan lidi panjang dengan ujung dipakaikan lem.
Namun pelaku seketika kabur ke arah pemukiman warga sehingga Mansyur melapor ke Polsek Lueng Bata. Tak lama berselang, polisi turun tangan memburu pelaku.
“Sekira pukul 04.06 WIB, pelaku yang bersembunyi di dalam pekarangan rumah warga di Gampong Batoh berhasil diamankan,” kata Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan, SF mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata Kota Banda Aceh. Pencurian pertama pada bulan Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, bulan November 2025 sebanyak dua kali sebesar Rp1,3 juta lebih dan bulan Desember 2025 juga dua kali sebesar Rp2,6 juta lebih sehingga jika dikalkulasikan kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik sebesar Rp5,5 juta rupiah, ucap Kapolsek.
“SF merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata pada tahun 2025. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu,” jelas Fahmi.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu lidi panjang, dan pakaian yang dipakai saat beraksi. SF saat ini diamankan di Polsek Lueng Bata.
“Tindak pidana yang terjadi ini dikategorikan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Fahmi.










