Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari

redaksi by redaksi
10/03/2026
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan pembinaan kepada pelaku mokel dan pemilik warung, di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menciduk sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka (mokel) pada siang hari di bulan suci Ramadhan, di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).

Penertiban itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warung yang diduga menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang pemilik warung yang menyediakan makanan serta dua orang warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di siang hari.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum,” ujar Darwadi.

Ia menegaskan, dalam penindakan tersebut petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, namun terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberikan sosialisasi serta peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun non muslim,” jelasnya.

Darwadi menyatakan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadhan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut bisa ditutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darwadi juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan, termasuk dengan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apabila ada ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas,” pungkas Darwadi.

Previous Post

Krak, Harga Sayur di Banda Aceh Turun Jelang Idul Fitri

Next Post

Erdogan Murka Rudal Iran Dekati Udara Turki: Tak Bisa Dibenarkan

Next Post
Erdogan Murka Rudal Iran Dekati Udara Turki: Tak Bisa Dibenarkan

Erdogan Murka Rudal Iran Dekati Udara Turki: Tak Bisa Dibenarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com