Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh menggelar diskusi publik membahas draft Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai (CMS) bagi pemerintah desa (gampong) di aula DPMGP4 setempat.
“Penerapan transaksi non-tunai dana desa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Aceh, Said Mudhar dalam keterangan diterima, Minggu.
Ia mengatakan, tujuan utama pemberlakuan transaksi non-tunai di tingkat desa/ gampong untuk mewujudkan transparansi penuh dalam penggunaan dana desa. Dengan sistem ini, setiap rupiah yang keluar akan tercatat secara otomatis di rekening koran pemerintah desa/gampong pada Bank Aceh Syariah.
Said Mudhar menambahkan, sistem digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan penggunaan anggaran. Dengan pencatatan yang akurat, para keuchik (kepala desa) dan bendahara desa dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terjerat permasalahan hukum akibat kelemahan administrasi.
Ia menyebutkan, penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan dana desa tersebut, telah menempatkan Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah terdepan di Aceh dalam hal regulasi digitalisasi keuangan desa.
Saat ini, kata dia, draf Perbup tersebut telah rampung dan diserahkan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk proses fasilitasi dan evaluasi.
“Insya Allah, Nagan Raya akan menjadi kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan transaksi non-tunai pada pemerintah gampong secara menyeluruh,” kata Said Mudhar.
Selain membahas regulasi transaksi non-tunai (CMS), dalam diskusi publik tersebut juga turut digelar pembahasan draft Perbup Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, serta draft Perbup Alokasi Dana Gampong (ADG).
Said Mudhar mengatakan, pembahasan ketiga regulasi tersebut nantinya dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa di Nagan Raya yang lebih mandiri, transparan, dan bebas dari praktik penyelewengan anggaran.










