BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh. Perubahan angka yang terjadi secara dinamis di lapangan ditegaskan bukan sebagai bentuk ketidakkonsistenan administratif, melainkan upaya nyata dalam mengejar akurasi demi memastikan hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, pihaknya memegang teguh komitmen no one left behind.
Menurutnya, salah satu pemicu utama perubahan data adalah kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang pada pendataan awal dianggap tidak berpenghuni. “Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka dan berharap pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2026.
Selain faktor kembalinya warga, Safrizal menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dan tidak kaku. Pihaknya terus menerima usulan baru dari para kepala daerah di wilayah terdampak bencana.
Dia menjelaskan, usulan baru yang disampaikan melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui. Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan.
Selain itu, Safrizal menjelaskan pembangunan Huntara sendiri dilakukan secara bertahap begitu data tahap awal tervalidasi. Dia menegaskan bahwa jika pihaknya harus menunggu pendataan BNBA selesai seratus persen, maka proses pembangunan justru akan terbengkalai.
Oleh karena itu, pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif.
Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH).
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh. Sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya.










