Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasatpol PP WH Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini!

redaksi by redaksi
09/04/2026
in Lintas Timur
0
Kasatpol PP WH Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini!

Banda Aceh – Penegakan hukum Syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan tajinya melalui pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap sejumlah pelanggar Qanun Jinayat. Bertempat di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana pada Selasa (7/4/2026).

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk kali ini terasa berbeda karena terpidana yang dicambuk merupakan pelanggar yang diamankan oleh tiga elemen berbeda.

“Para terpidana yang dieksekusi berasal dari berbagai pintu pengamanan, mulai dari hasil operasi rutin petugas, penindakan aparat kepolisian, hingga aksi sigap masyarakat dalam membentengi lingkungannya dari perbuatan maksiat,” kata Rizal

Di antara para pelanggar tersebut, terang Rizal, terdapat dua terpidana kasus maisir yang diamankan oleh pihak Polresta Banda Aceh beberapa bulan lalu. Selain itu, terdapat pula pelanggar kasus ikhtilath yang terjaring operasi pengawasan oleh petugas Satpol PP dan WH di salah satu hotel di Banda Aceh.

“sementara satu kasus lainnya merupakan pelanggaran yang diamankan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru,” terang Rizal

Rizal menekankan bahwa setiap kasus yang ditangani, baik itu yang berawal dari laporan warga, hasil pengamanan tim Pageu Gampong, maupun hasil operasi rutin petugas di lapangan, seluruhnya akan diproses secara transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Setiap kasus yang ditangani baik dari penangkapan warga atau hasil operasi rutin, semuanya akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga marwah kota,” tegasnya.

Hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum Syariat Islam di Banda Aceh berjalan secara konsisten dan tidak pandang bulu. Dalam pernyataannya, Rizal juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba mencoreng nilai-nilai syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Siapapun yang melanggar akan kita tindak sesuai prosedur yang ada,” pungkas Rizal.

Dengan semakin aktifnya peran kepolisian dan kepedulian masyarakat melalui Pageu Gampong, pemerintah kota optimis ruang gerak bagi para pelanggar akan semakin sempit demi mewujudkan lingkungan yang bermartabat dan religius.

Previous Post

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Next Post

Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Next Post
Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kronologi Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Lhokseumawe

Kronologi Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Lhokseumawe

09/04/2026
Sekdisdikbud Aceh Besar Dampingi Tim Kementerian Tinjau Penyaluran MBG di Darul Imarah

Sekdisdikbud Aceh Besar Dampingi Tim Kementerian Tinjau Penyaluran MBG di Darul Imarah

09/04/2026
Kejati Aceh Umumkan Tambahan Tersangka di Kasus Beasiswa

Kejati Aceh Umumkan Tambahan Tersangka di Kasus Beasiswa

09/04/2026
Pemerintah Aceh dan PT ASDP Teken Kerja Sama Pengelolaan KMP Aceh Hebat 1

Pemerintah Aceh dan PT ASDP Teken Kerja Sama Pengelolaan KMP Aceh Hebat 1

09/04/2026
Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

09/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com