Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

redaksi by redaksi
29/06/2026
in Lintas Timur
0
TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

‎Bandung – Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, resmi meraih gelar Doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, dengan predikat Cumlaude.
‎
‎Gelar tersebut diperoleh setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Peran Parlemen sebagai Variabel Mediasi.
‎
‎Sidang promosi doktor dipimpin Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M., M.H., didampingi Sekretaris Sidang Dr. Tetty Herawaty, S.P., M.Si., serta Co-Promotor Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, S.IP., dan Prof. Dr. Mukhlis Yunus, M.S.
‎
‎Dalam pemaparannya, TA Khalid mengungkapkan bahwa hasil penelitiannya menawarkan perspektif baru mengenai implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
‎
‎”Temuan dalam disertasi ini menunjukkan bahwa hubungan antara pengungkapan ESG dan kinerja keuangan perusahaan tidak dapat dijelaskan hanya melalui perspektif perusahaan atau mekanisme pasar. Pengaruh ESG terhadap kinerja perusahaan menjadi lebih efektif ketika dimediasi oleh peran parlemen sebagai institusi formal,” ujar TA Khalid di hadapan tim promotor dan para penguji.
‎
‎Menurutnya, keterlibatan parlemen sebagai lembaga representatif dan pengawas mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas implementasi kebijakan ESG, sehingga berdampak positif terhadap keberlanjutan dan performa perusahaan.
‎
‎Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan tokoh nasional, di antaranya Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafii, serta anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, yakni Nasir Djamil, Muslem Aiyub, Teuku Ibrahim, dan Azhari Cage. Hadir pula Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Mulyadi Nurdin, Bupati Aceh Utara Ismail A. Djalil (Yah Wa), Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya, serta sejumlah tokoh dan pejabat lainnya dari Aceh.
‎
‎Sementara itu, Ketua YARA Aceh, Safaruddin didampingi Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariyatna, menilai hasil penelitian tersebut memiliki nilai strategis untuk diimplementasikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah di Aceh.
‎
‎Menurut Safaruddin, konsep yang ditawarkan TA Khalid menghadirkan pendekatan baru dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menempatkan parlemen sebagai mitra aktif bersama pemerintah dan dunia usaha.
‎
‎”Selama ini pelaksanaan TJSL lebih banyak melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Kehadiran teori yang dikembangkan TA Khalid membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui peran parlemen.
‎
‎Safaruddin berharap langkah tersebut mampu memperkuat transparansi, kepatuhan, dan reputasi perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong kinerja keuangan yang lebih sehat guna mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Safaruddin.
‎
‎Disertasi tersebut tidak hanya menjadi kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan gagasan kolaboratif antara pemerintah, parlemen, dan dunia usaha untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Previous Post

‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

Next Post

Bupati Al- Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik

Next Post
Bupati Al- Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik

Bupati Al- Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

19/08/2026
Ulama Dayah Aceh Barat Akan Gelar MUDAB Akbar ke-4, Hadirkan Ketua MPU Aceh Sebagai Pemateri

Ulama Dayah Aceh Barat Akan Gelar MUDAB Akbar ke-4, Hadirkan Ketua MPU Aceh Sebagai Pemateri

19/08/2026
Abdya Terima Bantuan Logistik Rp1,77 Miliar dari Pemerintah Aceh

Abdya Terima Bantuan Logistik Rp1,77 Miliar dari Pemerintah Aceh

19/08/2026
Bupati Abdya Santuni 1.604 Anak Yatim, Berharap Pejabat Bisa Jadi Ayah Asuh

Bupati Abdya Santuni 1.604 Anak Yatim, Berharap Pejabat Bisa Jadi Ayah Asuh

19/08/2026
Tak Cukup Kibarkan Bendera, Mapala CEMPAGA dan Relawan Gesit Pidie Bawa Semangat Kemerdekaan ke Perut Bumi

Tak Cukup Kibarkan Bendera, Mapala CEMPAGA dan Relawan Gesit Pidie Bawa Semangat Kemerdekaan ke Perut Bumi

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com