Jakarta – Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain menangkap AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/7).
Eko mengatakan Pardiman ditangkap bersama 6 anak buahnya serta satu orang anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” tuturnya.
Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.










