PEMBERHENTIAN Muhammad Nasir SIP, MPA dari jabatan Sekda Aceh ternyata cukup menghebohkan jagat maya di Aceh. Pasalnya, sosok M. Nasir dikenal sebagai loyalis Mualem atau tangan kanannya Mualem dalam pemerintahan Aceh.
Ya, jagat maya Aceh kembali dihebohkan dengan beredarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Muhammad Nasir SIP, MPA dari jabatan Sekda Aceh.
Keppres tersebut bernomor 95/TPA tahun 2026 serta ditandatangani oleh presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Agustus 2026 di Jakarta.
“Memberhentikan dengan hormat sdr. M. Nasir SIP MPA, NIP 197402072001132001, Pembina Utama Muda (IV/C) dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru,…”
Begitu kutipan Keppres tersebut berbunyi.
Keberadaan surat ini menyebar dengan cepat di Sosmed Aceh, seperti Instagram, Facebook dan TikTok.
Sebelumnya, isu isu penggantian M Nasir berhembus sejak awal pekan lalu. Bahkan sebelum, Mualem Muzakir Manaf minta izin berobat ke Singapura.
Namun, public menduga bahwa penberhentian M Nasir tak mungkin hanya karena Keppres semata. Sudah tentu atas persetujuan dan pengusulan dari Mualem sendiri.
Di sisi lain, pencopotan Nasir dinilai sama dengan kebijakan ‘harakiri’ atau aksi bunuh diri dari Mualem di pemerintah Aceh. Tapi mungkin nasib M Nasir masih lebih baik ketimbang pendahulunya, Alhudri atau Sekda Aceh sebelumnya. Alhudri bahkan dicopot belum satu bulan.
Kedua sosok yang pernah menjabat Sekda ini merupakan loyalis serta tim tank Mualem selama masa pilkada lalu.
Namun, ada sebuah pertanyaan yang paling menganjar dibalik kebijakan tersebut. Benarkah kedua loyalis ini tak mampu bekerja sehingga digantikan? Atau mereka diganti hanya karena sikap ‘leklap’ dari Mualem selaku pemimpin Aceh. Mualem mudah terpengaruh hasutan serta cenderung memilih menyalahkan orang lain atas sikapnya yang tak konsisten.
Pasalnya, kalau dibilang para Sekda loyalis ini tanpa mampu berkerja, jelas sebuah kesalahan. Alhudi dicopot bahkan belum satu bulan. Sedangkan Nasir cuma diberi waktu 1,6 tahun. Ini tentu bukan waktu yang cukup untuk membuktikan kinerja.
Kedepan, siapapun yang diangkat jadi Sekda, tentu akan menghadapi tantangan yang sama seperti yang dihadapi oleh Alhudri dan M. Nasir. Mereka tak akan mampu membenahi birokrasi karena was-was menjadi tumbang selanjutnya. Mereka takut merugikan para pembisik di sekitar penguasa Aceh. Menjadi korban fitnah serta lebih memilih berdiam diri untuk kesalahan kesalahan birokrasi yang terus terjadi. Membiarkan Mualem menggali ‘kuburannya’ sendiri.






