BLANGPIDIE — Fraksi Abdya Maju menyampaikan permintaan mendesak kepada Bupati Aceh Barat Daya melalui Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya, khususnya Komisi IV, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Abdya, Tanzilurrahman, S.Pd.I dalam pandangan Fraksi Abdya Maju pada rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRK setempat, Selasa (29/09/2026).
Permintaan ini didasari oleh beberapa alasan utama yang menjadi perhatian serius Fraksi Abdya Maju, diataranya ialah karena kurangnya koordinasi dan informasi antar lembaga.
Fraksi Abdya Maju juga mengamati adanya kurangnya koordinasi dan informasi yang efektif antara Komisioner Baitul Mal dengan lembaga lain terkait kinerja organisasi.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas Baitul Mal. Transparansi penghimpunan dan penyaluran zakat,” ungkap Tanzilurrahman.
Selain itu, lanjutnya. Penyaluran zakat juga dinilai kurang transparan, informasi mengenai kedua aspek ini sangat minim, sehingga menyulitkan pengawasan publik dan pemangku kepentingan.
Fraksi Abdya Maju juga menyoroti kurangnya informasi terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin dan anak yatim yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari zakat yang terkumpul. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keadilan dalam distribusi bantuan.
“Kami mengharapkan Komisioner dan personel Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya segera dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini harus mencakup semua aspek kinerja, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Tanzil.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya masalah serius atau ketidaksesuaian, Fraksi Abdya Maju merekomendasikan agar segera dilakukan penggantian terhadap Komisioner dan/atau personel Sekretariat Baitul Mal yang terkait.
“Kami memohon agar saudara Bupati Abdya memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menindaklanjuti permintaan evaluasi ini dengan segera. Hal ini krusial untuk memastikan Baitul Mal dapat berfungsi secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat Daya, khususnya bagi mereka yang berhak menerima zakat,” imbuh Tanzil.
Pandangan umum Fraksi Abdya Maju itu dijawab langsung oleh Bupati Abdya Dr Safaruddin, S.Sos MSP. Rekomendasi dan masukan DPRK Abdya hari ini akan menjadi atensi khusus bagi eksekutif agar pengelolaan dana ZIS atau dana zakat, infak sedekah itu menjadi transparan dan akuntabel.
“Kami akan menyelesaikan urusan-urusan kegiatan di Baitul Mal terkait untuk melakukan dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan ekstrem agar upaya pendapatan didapatkan dapat menopang untuk menyelesaikan urusan kemiskinan ekstrem tersebut,” kata Dr. Safaruddin.








