BLANGKEJEREN – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Gayo Lues akibat cuaca ekstrem menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor di sejumlah wilayah pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBA, longsor terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Terangun dan Kecamatan Putri Betung. Di Kecamatan Terangun, longsor dilaporkan terjadi di Desa Berhut, Desa Terlis, dan Desa Tongra. Sementara di Kecamatan Putri Betung, longsor terjadi di Desa Gumpang Pekan, Desa Meloak, dan Desa Singah Mule.
Akibat kejadian tersebut, material longsor menutupi sejumlah badan jalan sehingga menghambat akses transportasi masyarakat. Kondisi terkini menunjukkan bahwa jalur lintas Blangkejeren–Kutacane dan Blangkejeren–Blangpidie lumpuh total dan belum dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam kejadian ini, berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat korban jiwa, korban luka-luka, maupun masyarakat yang mengungsi. Namun, material longsor yang menutupi badan jalan berdampak pada terganggunya mobilitas dan aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kedua jalur tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat penanganan dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.
Selain itu, BPBD Kabupaten Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mencari jalur alternatif serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya longsor susulan, mengingat kondisi cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.
BPBD Kabupaten Gayo Lues turut mengerahkan personel Pusdalops PB dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk bersiaga serta melakukan pemantauan dan monitoring selama 24 jam guna mengantisipasi perkembangan situasi di lokasi terdampak.
Masyarakat juga diminta untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan petugas kebencanaan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana di lingkungan masing-masing.









