Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh: Rp74,9 Miliar Dana Desa 2024 Tahap Awal Telah Tersalur

Admin1 by Admin1
25/01/2024
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh: Rp74,9 Miliar Dana Desa 2024 Tahap Awal Telah Tersalur

Dokumentasi - Warga berkemah di lokasi wisata Irigasi Panton Raya yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Hijau milik Desa Panton Raya di Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, Sabtu (7/10/2023). (ANTARA/HO-Desa Panton Raya)

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh menyebutkan desa-desa di provinsi itu telah menyalurkan Rp74,9 miliar Dana Desa 2024 tahap pertama ke masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat.

“Penyaluran Dana Desa ini meliputi empat kabupaten yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Besar,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Rabu.

Pada 2024, Zulkifli menjelaskan Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 desa atau gampong yang tersebar di 290 kecamatan seluruh daerah provinsi paling barat Indonesia itu.

Untuk Bener Meriah, jumlah desa yang telah pencairan Dana Desa sebanyak 152 desa dengan total Rp52,71 miliar, Aceh Tengah sebanyak 38 desa dengan total Rp14,6 miliar, Gayo Lues sebanyak 15 desa dengan total Rp5,8 miliar dan Aceh Besar sebanyak lima desa dengan jumlah Rp1,75 miliar.

“Untuk penggunaan, khusus yang earmark digunakan untuk mendanai program BLT, ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, sementara non-earmark untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada BUMDes,” ujarnya.

Menurut dia, progres pencairan Dana Desa tahap pertama pada awal 2024 itu tergolong lamban. Hal tersebut karena adanya perubahan regulasi terkait penyusunan peraturan bupati atau walikota (perbup/perwal) sebagai pedoman penggunaan Dana Desa di daerah.

“Sekarang Perbup yang dibuat olah kabupaten/kota, harus sampai ke Kemendagri untuk konsultasi, sehingga desa-desa menunggu hasil konsultasi Kemendagri. Jadi sejauh belum ada ketetapan Perbup itu maka pengesahan APBDes akan terhambat,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Zulkifli, pihaknya tetap meminta kepada desa-desa di seluruh Aceh untuk menyusun draf final APBDes, sembari menunggu hasil evaluasi perbup/perwal oleh Kemendagri, sehingga ketika evaluasi selesai, maka APBDes bisa segera disahkan dan desa dapat melakukan pencairan.

“Misalnya seperti Aceh Barat Daya, mereka menunggu Perbup tentang alokasi Dana Desa masih dalam evaluasi. Jadi strateginya, 152 desa di daerah itu menyiapkan semua draf final APBDes, maka begitu selesai Perbupnya, langsung tetapkan APBDes, bisa langsung cairkan. Itu solusi untuk percepatan,” ujarnya.

Secara umum, kata Zulkifli, prioritas penggunaan Dana Desa 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Arah penggunaannya telah disusun dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Pada 2024, Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang diatur berdasarkan kewenangan desa dengan arah penggunaan untuk percepatan pencapaian SDGs desa.

Sumber: antara

Previous Post

Kementerian PUPR Bakal Tata Bantaran Sungai Krueng di Aceh

Next Post

Ohku, Ternyata Ini Motif Pembunuh Istri di Pidie

Next Post
Ohku, Ternyata Ini Motif Pembunuh Istri di Pidie

Ohku, Ternyata Ini Motif Pembunuh Istri di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

29/04/2026
Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

29/04/2026
Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

29/04/2026
Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

29/04/2026
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Pemprov Aceh: Rp74,9 Miliar Dana Desa 2024 Tahap Awal Telah Tersalur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com