Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Warga Aceh Besar Ditangkap di Kuala Simpang Usai Curi Sepeda Motor

Admin1 by Admin1
11/02/2024
in Lintas Timur
0
Warga Aceh Besar Ditangkap di Kuala Simpang Usai Curi Sepeda Motor

IDI – Polres Aceh Timur Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan FA, 35 tahun, warga Desa Buga, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan kejadian bermula saat M. Ali Rafa, 13 tahun bersama orang tuanya warga Desa Tanjung Mesjid, Kecamatan Samudera, Kota Lhokseumawe berkunjung ke rumah neneknya di Gampong Blang, Kecamatan Idi Rayeuk.

Kemudian pada Kamis 8 Februari 2024, M. Ali Rafa meminjam sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 6864 DAW milik pamannya untuk pergi ke Kota Idi.

Kemudian saat di Simpang Empat Keude Dua (Lampu Merah Idi), M. Ali Rafa dihampiri FA dan meminta tolong agar diantarkan ke depan.

“FA kemudian mengambil alih kemudi sedangkan M. Ali Rafa duduk di belakang. Setibanya di Desa Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk tepatnya di depan sebuah door smeer, FA menurunkan M. Ali Rafa kemudian memberi uang Rp. 5.000,- untuk dibelikan rokok. FA mengatakan kepada M. Ali Rafa akan pergi sebentar kemudian meninggalkannya,” ungkap Kasat Reskrim .

Setelah ditunggu hingga beberapa waktu, FA tidak kembali kemudian M. Ali Rafa pulang ke rumah memberitahukan kepada orang tuanya peristiwa yang terjadi. Selanjutnya orang tua M. Ali Rafa membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Dari laporan tersebut, anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh informasi bahwasanya keberadaan sepeda motor korban berada di wilayah hukum Polsek Kuala Simpang.

Hasil kerjasama anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dengan Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan pelaku (FA) berikut sepeda motor milik korban.

“Kepada petugas, FA mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatannya di Peudawa Puntong, Kabupaten Aceh Timur dan sepeda motor tersebut rencananya akan dijualnya ke Kuala Simpang. Selanjutnya FA berikut barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

 

Previous Post

Dayah Ruhul Qurani Gelar Perayaan Isra’ Mi’raj Berbasis Sains

Next Post

Pj Bupati Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup V 2024

Next Post
Pj Bupati Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup V 2024

Pj Bupati Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup V 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

20/06/2026
Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

20/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

20/06/2026
UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

20/06/2026
Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com