MEUREUDU – Kabupaten Pidie Jaya masuk dalam wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang pada periode 12–14 Agustus 2026.
Peringatan tersebut berdasarkan informasi Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh, Kondisi atmosfer di Aceh saat ini dipengaruhi daerah belokan angin dan konvergensi yang dapat mendukung pertumbuhan awan konvektif.
Suhu muka laut yang hangat juga berpotensi meningkatkan kandungan uap air di atmosfer sehingga memicu pembentukan awan hujan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta, mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh perubahan cuaca, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang terjadi secara tiba-tiba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang, Hindari berada di lokasi yang berpotensi membahayakan apabila kondisi cuaca memburuk,” ujar Okta.
Peringatan cuaca tersebut menyebut Pidie Jaya secara khusus sebagai salah satu daerah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang.
BPBD Pidie Jaya juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar memperhatikan perkembangan cuaca. Pengendara diminta lebih berhati-hati karena cuaca buruk berpotensi menimbulkan gangguan jarak pandang, genangan hingga risiko pohon tumbang.
“Kalau cuaca mulai ekstrem, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mencari tempat yang aman,” kata Okta.
Dalam peringatan tersebut, masyarakat juga diminta mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat muncul secara tiba-tiba, terutama pada sore hingga malam hari akibat pemanasan intens pada siang hari.
Okta menegaskan BPBD Pidie Jaya akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kondisi yang berpotensi membahayakan.
“Intinya, jangan panik tetapi tetap siaga. Masyarakat harus memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melapor jika terjadi bencana atau situasi darurat,” ujarnya.
Peringatan dini ini berlaku hingga 14 Agustus 2026. Warga Pidie Jaya diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, banjir dan tanah longsor.[Mul]









