Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Pidie Jaya

Admin1 by Admin1
18/02/2024
in Lintas Timur
0
Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Pidie Jaya

MEUREUDU – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bandara Baru Pidie jaya meminta kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Baru untuk melakukan pemungutan suara ulang pada TPS 02 Gampong Mesjid Kecamatan Bandar Baru paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara.

Hal itu tertuang dalam surat Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang nomor 06/PM.OO/PWC.01/02/2024 yang bersifat segera

Dalam isi surat rekomendasi itu meminta kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bandar Baru untuk mengusulkan pemungutan suara ulang kepada KIP Kabupaten Pidie Jaya bukan tanpa alasan.

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, kemudian Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilihan Umum, dan kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Demikian isi surat rekomendasi disampaikan, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang ditandatangani langsung oleh ketua panitia pemilihan kecamatan Ekawati.

Dalam pada itu ketua panwaslih kabupaten Pidie jaya Fajri M Kasem mengjelaskan kepada Atjehwatch.com, Minggu (18/2) jika KIP dan jajarannya tidak melakukan PSU ulang maka KIP kabupaten Pidie Jaya akan dilaporkan DKPP.

Dari hasil Penelitian Pengawas TPS terhadap Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 02 Gampong Mesjid Kecamatan Bandar Baru Bahwa telah ditemukan pelanggaran berupa suatu peristiwa pelanggaran hukum..

“Adanya kejadian pencoblosan diluar bilik suara dan membawa kedalam TPS kemudian dimasukkan kedalam kotak suara yang dibawa menggunakan plastik berwarna merah pada hari rabu tanggal 14 Februari 2024 sekira pukul 13:40, yang dilakukan oleh seorang Caleg DPRK Partai Aceh Nomor urut 07 yang bernama Islamsyah. Peristiwa tersebut disaksikan Oleh beberapa saksi,” Jelas Fajri M Kasem.

“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dan mengawasi proses Pemungutan ulang itu biar terlaksana sesuai aturan undang-undang pemilu yang berlaku, semoga tanpa kendala dengan harapan berjalan Lanjar dan Jurdil saat proses PSU di TPS 02 Gampong Mesjid Kecamatan Bandar Baru,” Kata Fajri M Kasem, ketua panwaslih kabupaten Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

Rekap C1 Otentik, Arif Fadillah Dipastikan Melaju ke DPRA Dapil Aceh 1

Next Post

Partai Aceh Amankan Dua Kursi DPR Aceh di Dapil Satu

Next Post
Ribuan Warga Hadiri Kampanye PA di Aceh Timur

Partai Aceh Amankan Dua Kursi DPR Aceh di Dapil Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com