BANDA ACEH – Update perolehan suara calon DPD RI asal Aceh di situs pemilu2024.kpu.go.id terhenti sejak Sabtu malam, 18 Februari 2024.
Kondisi ini terjadi karena ada banyak kesalahan input di situs tersebut untuk Paslon Presiden dan DPD RI, termasuk untuk perhitungan DPD RI asal Aceh.
Pantauan wartawan di situs Sirekap KPU RI, Terhenti pada 17 Februari 2024, pukul 19.13 WIB dengan progress 8713 dari 16046 TPS atau 54,30 persen.
Namun puluhan kesalahan input yang ditemukan disirekap KPU RI belum juga diperbaiki hingga Minggu sore 18 Februari 2024.
Puluhan kesalahan input ini terjadi hampir tiap kecamatan di 23 kabupaten kota di Aceh. Mayoritas kesalahan input ini terjadi pada perhitungan suara miliki Abdul Hadi Bang Joni, Teungku Ahmada dan Darwati A Gani.
Dimana, perolehan suara satuan hingga belasan di tiap TPS (salah input-red) berubah menjadi 800-san. Sayangnya, akumulasi kesalahan input ini membuat ketiga caleg DPD ini berada di peringkat 4 besar sementara.












