KEBERADAAN penyelenggara pemilu di Aceh sedang menjadi sorotan nasional. Terutama untuk kabupaten Pidie dan Aceh Timur. Dimana, para penyelenggara pemilu di setiap tingkatan diduga bermain untuk memenangkan kandidat tertentu.
Peran mereka memiliki arti yang lebih penting dari peran tim sukses itu sendiri.
Di Pidie misalnya, para oknum PPK secara terang terangan menggelembungkan suara salah satu Caleg DPD RI. Ini terbukti setelah adanya perhitungan ulang suara DPD RI di Pidie, dimana perolehan suara Caleg tersebut turun drastis.
Caleg DPD yang awalnya berada di urutan 3 besar, akhirnya terlempar ke posisi 10. Anehnya, kerja olah PPK rasa Timses ini awalnya diaminkan dalam rapat pleno KIP kabupaten Pidie.
Ini tentu satu dari sekian kasus yang baru terbongkar di Aceh.
Sebenarnya bukan rahasia umum kalau rekrutmen PPK dan KIP di Aceh dan nasional pada umumnya, bermasalah dari awal. Ini karena KIP dari tiap jenjang hingga ke PPK adalah hasil produk politik. Mereka yang terpilih bukanlah yang terbaik secara integritas dan etika moral tapi mereka adalah orang-orang yang ‘setia’ kepada partai penguasa kursi terbanyak untuk setiap tingkatan.
Akhirnya apa yang terjadi? Pemilu hanyalah formalitas belaka. Suara rakyat bisa berubah di tingkat PPK, KIP seperti yang ditemukan sekarang.
“Pemenang kon bak ureung pileh, tapi ureung tuleh.” Pameo inilah yang terjadi di Aceh saat ini.
Pemilu hanya akan jadi ajang bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Ini harusnya segera diubah.
Pilkada Aceh kini di depan mata. PPK dan KIP yang bermasalah harusnya segera diganti agar netralitas terjadi.
Jika KIP dan PPK ‘olah’ masih terus dipertahankan, maka dipastikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara akan hilang sama sekali.











