Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Banda Aceh Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

redaksi by redaksi
22/04/2024
in Nanggroe
0
KIP Banda Aceh Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, segera melaksanakan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan pembentukan badan Adhoc dilaksanakan melalui seleksi terbuka dan memberi kesempatan kepada warga untuk mendaftar.

“Pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada 23 April 2024, sedangkan anggota PPS pendaftaran dimulai 2 Mei 2024. Selanjutnya akan kita umumkan kembali kepada masyarakat oleh KIP Kota Banda Aceh, melalui laman website, Instagram KIP Kota Banda Aceh serta media massa,” kata Muhammad Zar atau yang akrab disapa Abu Zar, Jumat (19/4/2024).

Menurut dia, untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 ini, KIP Kota Banda Aceh akan merekrut PPK sebanyak 45 orang untuk 9 kecamatan dan PPS sebanyak 270 orang untuk 90 desa.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai badan Adhoc PPK dan PPS, harus memenuhi dan melengkapi persyaratan yang ditentukan serta mengikuti sejumlah tahapan seleksi atau tes.

“Calon pendaftar harus memiliki integritas yang baik, memiliki etos kerja yang tinggi, sehat jasamani dan rohani, tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan tidak tercatat sebagai tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” paparnya.

Dia menambahkan, pendaftaran badan Adhoc dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Kita akan mudahkan mekanisme pendaftarannya melalui online, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar menurut aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembentukan Badan Adhoc tersebut sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, PKPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Previous Post

Utang Israel Melesat Jadi Rp697 T Imbas Gempur Gaza

Next Post

Krak, Liburan ke Sabang Kini Bisa Ditempuh 15 Menit Via Pesawat

Next Post
Susi Air Layani Penerbangan ke Pulau Weh Sabang

Krak, Liburan ke Sabang Kini Bisa Ditempuh 15 Menit Via Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

15/06/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

15/06/2026
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026

Terpopuler

KIP Banda Aceh Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

KIP Banda Aceh Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

22/04/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com