Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

redaksi by redaksi
23/04/2024
in Nasional
0
Tim AMIN Seret Nama Sederet Menteri Jokowi di Sidang MK

Jakarta – Pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, mengkritik argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

Wilson menyoroti pernyataan hakim MK yang menyebut bantuan sosial (Bansos) dan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden tak saling berkaitan.

“Mereka tampak berspekulasi dengan mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan bansos dengan pemilih, seolah insentif material tidak berpengaruh, dan tidak ada bukti tujuan politik dalam pembagian bansos itu,” kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Wilson juga menggarisbawahi saran MK yang menyebut bansos perlu diatur dalam undang-undang dalam tahapan pemilu sehingga tak memicu penyimpangan.

“Ini tampak kontradiktif, tetapi menunjukkan pemisahan antara prosedur yang ada, dan norma-norma etika dalam berpolitik,” ungkap dia lagi.

Pada Senin, MK menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Sengketa pilpres ini sampai ke meja hijau setelah tim pasangan yang kalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK.

Anies-Imin menilai terdapat kecurangan jelang pemilu, termasuk bansos yang dianggap mempengaruhi suara di pemilihan presiden.

Dalam sidang putusan di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan pengadilan tak menemukan hubungan antara bansos dengan perolehan suara.

“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Arsul.

Arsul juga mengatakan alat bukti yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin tak dipaparkan atau diserahkan secara utuh atau komprehensif sebagai alat bukti.

Bukti-bukti yang ada, kata dia, tak mampu meyakinkan hakim MK.

“Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilinan pemilih,” ujar Arsul.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Seorang Warga Terluka Akibat Amukan Gajah Liar di Pidie

Next Post

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Next Post
Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

28/04/2026
Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

28/04/2026
Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

28/04/2026
Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28/04/2026
Daftar Sekutu AS yang Tolak Pangkalannya Dipakai buat Serang Iran

Daftar Sekutu AS yang Tolak Pangkalannya Dipakai buat Serang Iran

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com