Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

redaksi by redaksi
23/04/2024
in Nasional
0
Tim AMIN Seret Nama Sederet Menteri Jokowi di Sidang MK

Jakarta – Pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, mengkritik argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

Wilson menyoroti pernyataan hakim MK yang menyebut bantuan sosial (Bansos) dan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden tak saling berkaitan.

“Mereka tampak berspekulasi dengan mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan bansos dengan pemilih, seolah insentif material tidak berpengaruh, dan tidak ada bukti tujuan politik dalam pembagian bansos itu,” kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Wilson juga menggarisbawahi saran MK yang menyebut bansos perlu diatur dalam undang-undang dalam tahapan pemilu sehingga tak memicu penyimpangan.

“Ini tampak kontradiktif, tetapi menunjukkan pemisahan antara prosedur yang ada, dan norma-norma etika dalam berpolitik,” ungkap dia lagi.

Pada Senin, MK menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Sengketa pilpres ini sampai ke meja hijau setelah tim pasangan yang kalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK.

Anies-Imin menilai terdapat kecurangan jelang pemilu, termasuk bansos yang dianggap mempengaruhi suara di pemilihan presiden.

Dalam sidang putusan di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan pengadilan tak menemukan hubungan antara bansos dengan perolehan suara.

“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Arsul.

Arsul juga mengatakan alat bukti yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin tak dipaparkan atau diserahkan secara utuh atau komprehensif sebagai alat bukti.

Bukti-bukti yang ada, kata dia, tak mampu meyakinkan hakim MK.

“Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilinan pemilih,” ujar Arsul.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Seorang Warga Terluka Akibat Amukan Gajah Liar di Pidie

Next Post

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Next Post
Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

15/08/2026
KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

15/08/2026
Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

15/08/2026
Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

15/08/2026
Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

15/08/2026

Terpopuler

Tim AMIN Seret Nama Sederet Menteri Jokowi di Sidang MK

Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

23/04/2024

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com