Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

redaksi by redaksi
23/04/2024
in Nasional
0
Tim AMIN Seret Nama Sederet Menteri Jokowi di Sidang MK

Jakarta – Pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, mengkritik argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

Wilson menyoroti pernyataan hakim MK yang menyebut bantuan sosial (Bansos) dan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden tak saling berkaitan.

“Mereka tampak berspekulasi dengan mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan bansos dengan pemilih, seolah insentif material tidak berpengaruh, dan tidak ada bukti tujuan politik dalam pembagian bansos itu,” kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Wilson juga menggarisbawahi saran MK yang menyebut bansos perlu diatur dalam undang-undang dalam tahapan pemilu sehingga tak memicu penyimpangan.

“Ini tampak kontradiktif, tetapi menunjukkan pemisahan antara prosedur yang ada, dan norma-norma etika dalam berpolitik,” ungkap dia lagi.

Pada Senin, MK menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Sengketa pilpres ini sampai ke meja hijau setelah tim pasangan yang kalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK.

Anies-Imin menilai terdapat kecurangan jelang pemilu, termasuk bansos yang dianggap mempengaruhi suara di pemilihan presiden.

Dalam sidang putusan di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan pengadilan tak menemukan hubungan antara bansos dengan perolehan suara.

“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Arsul.

Arsul juga mengatakan alat bukti yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin tak dipaparkan atau diserahkan secara utuh atau komprehensif sebagai alat bukti.

Bukti-bukti yang ada, kata dia, tak mampu meyakinkan hakim MK.

“Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilinan pemilih,” ujar Arsul.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Seorang Warga Terluka Akibat Amukan Gajah Liar di Pidie

Next Post

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Next Post
Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tidak Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

28/04/2026
Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com