Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Purnawirawan Polri Akan Daftar Cagub DKI Jalur Independen

redaksi by redaksi
12/05/2024
in Nasional
0
KPU: Purnawirawan Polri Akan Daftar Cagub DKI Jalur Independen

KPU Jakarta ungkap pendaftar calon independen di Pilkada DKI 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengungkapkan baru satu orang yang terkonfirmasi akan mendaftar sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan orang yang dimaksud adalah purnawirawan Polri Dharma Pangrekun. Wahyu menyebut mantan Wakil Kepala BSSN itu akan mendaftar pada hari ini, Minggu (12/5) pukul 17.00 WIB atau pada hari terakhir pendaftaran calon independen Pilkada.

“Sampai tadi pagi belum ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan bacalon perseorangan, rencana jam 17.00 ada tim dari pak Dharma Pangkerun yang menyerahkan,” kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Dody Wijaya menyampaikan tidak menutup kemungkinan bakal pasangan calon juga akan hadir di luar jadwal yang disampaikan.

Dody menyebut KPU DKI pada Sabtu (11/5) juga telah menerima konsultasi dan pengajuan akses Silon dari bakal calon perseorangan A/n Poempida Hidayatullah.

KPU DKI Jakarta hari ini (Minggu, 12/5) akan memberikan pelayanan penerimaan dan Helpdesk sampai dengan pukul 23.59.

Pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 dibuka mulai Rabu 8 Mei sampai Minggu 12 Mei.

Wahyu mengatakan calon perseorangan dapat mendaftar sebagai cagub dan cawagub apabila memenuhi syarat dukungan pemilih.

“Syarat dukungan minimal pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir adalah sebanyak 618.968 dukungan. Sebaran minimal jumlah dukungan harus berada di 4 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam berkas pengumuman pada Minggu (5/5) lalu.

Dokumen syarat dukungan itu terdiri atas berbagai berkas, di antaranya surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorang menggunakan formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK-PERSEORANGAN dalam bentuk digital melalui Silon dan bentuk fisik sebanyak 1 rangkap; Jumlah dukungan menggunakan formulir Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK; Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN, dan lainnya.

Selain itu, bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai Penyelenggara Pemilu juga mesti menyampaikan surat pengunduran diri sebelum pembentukan PPK dan PPS. Senada dengan bakal calon perseorangan berstatus sebagai Anggota TNI dan Anggota Polri yang juga harus menyerahkan surat pengunduran diri pada saat penyerahan dukungan.

Sementara itu, bakal calon perseorangan berstatus sebagai ASN diminta untuk melaporkan pencalonannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebelum melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan. Laporan pencalonan tersebut juga harus diserahkan pada saat penyerahan dukungan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Volly Ball Barsela Cup I Pokir Safaruddin Bergulir 18 Mai

Next Post

Biden Jamin Gencatan Senjata di Gaza Bisa Tercapai Besok Dengan Syarat

Next Post
Terungkap Dialog Panas Biden-Netanyahu di Telepon, Ada Ultimatum AS

Biden Jamin Gencatan Senjata di Gaza Bisa Tercapai Besok Dengan Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com