Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Caleg Terpilih di Tamiang Gunakan ‘Uang Sabu’ di Pileg 2024

redaksi by redaksi
27/05/2024
in Lintas Timur
0
Ohku, Caleg Terpilih di Tamiang Gunakan ‘Uang Sabu’ di Pileg 2024

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).(KOMPAS.com/Rahel)

TAMIANG – Bareskrim Polri mengungkapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Terpilih di Aceh Tamiang, Sofyan (S) menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba untuk keperluan pemilihan legislatif (pileg). Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal itu masih berdasarkan hasil interogasi awal. Mukti masih akan mendalami hal tersebut.

“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mukti menjelaskan, dalam kasus ini Sofyan terlibat perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu. Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka termasuk Sofyan. Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap sejak bulan Maret lalu. Selain mendalami soal potensi penggunaan uang hasil penjualan narkoba, polisi juga akan mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya nanti kita dalami, kita dalami kita akan usut dia TPPU ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan pada Sabtu (25/5/2024) di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Mukti sebelumnya mengatakan Sofyan merupakan salah satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Mukti saat dikonfirmasi.

Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber: Kompas.com

 

Previous Post

Aramiko Aritonang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Next Post

Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Praktisi Mengajar

Next Post
Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Praktisi Mengajar

Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Praktisi Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

11/07/2026
Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

11/07/2026
Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

11/07/2026
Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

11/07/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, Caleg Terpilih di Tamiang Gunakan ‘Uang Sabu’ di Pileg 2024

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com