Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Enam Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

redaksi by redaksi
03/06/2024
in Lintas Timur
0
Enam Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

Arsip foto - Asisten II Setdakab Aceh Timur Darmawan M Ali (kaca) didampingi sejumlah pejabat menerima penyerahan 32 nelayan yang dibebaskan Thailand saat tiba di Aceh Timur, Sabtu (1/6/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Aceh Timur

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyatakan enam nelayan dari kabupaten tersebut masih ditahan karena menjalani masa hukuman di penjara di Thailand.

“Hingga saat ini, ada enam nelayan Aceh Timur yang masih ditahan karena menjalani hukuman di penjara di Thailand,” kata Asisten II Setdakab Aceh Timur Darmawan M Ali di Aceh Timur, Senin.

Darmawan mengatakan enam nelayan tersebut sebelumnya ditangkap bersama 33 nelayan Aceh Timur lainnya. Namun, 32 nelayan di antara mereka tersebut sudah dipulangkan.

Sedangkan seorang lagi, kata Darmawan, masih dalam proses pemulangan. Seharusnya nelayan tersebut bisa dipulangkan bersama 32 orang rekannya, tetapi karena kesalahan dokumen, sehingga dia masih tertahan di negara tersebut.

“Enam yang masih ditahan tersebut akan dalam tiga bulan ke depan. Sedangkan seorang lagi masih mengurus administrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia karena terjadi kesalahan dokumen,” kata Darmawan.

Para nelayan Aceh Timur itu sebelumnya ditangkap otoritas keamanan laut Thailand atas tuduhan penangkapan ikan secara ilegal. Mereka dihukum masing-masing delapan bulan penjara.

Setelah menjalani hukuman, 33 nelayan di antaranya dinyatakan bebas. Kemudian, 32 di antaranya dipulangkan dari Thailand menuju Jakarta, pada Jumat (31/5).

Selanjutnya, dari Jakarta, mereka dijemput Dinas Sosial Aceh dan diterbangkan ke Kuala Namu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari Kuala Namu, mereka menempuh perjalanan darat ke Aceh Timur dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Sumber: antara

Previous Post

USK dan Pemkab Aceh Besar Resmikan PLTS untuk Desa Energi Berdikari

Next Post

Iswanto Minta Kepsek Tingkatkan Inovasi Mutu Pendidikan di Aceh Besar

Next Post
Iswanto Minta Kepsek Tingkatkan Inovasi Mutu Pendidikan di Aceh Besar

Iswanto Minta Kepsek Tingkatkan Inovasi Mutu Pendidikan di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com