Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Fokusgampi: PLN Harus Bertanggungjawab atas Kerugian Masyarakat

redaksi by redaksi
05/06/2024
in Lintas Timur
0
Fokusgampi: PLN Harus Bertanggungjawab atas Kerugian Masyarakat

Banda Aceh- Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI) Banda Aceh meminta Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) untuk bertanggungjawab dan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh. Hal ini karena membuat pelanggan mengalami banyak kerugian.

Ketua Umum FOKUSGAMPI Banda Aceh Muhammad Rafsanjani, S.Sos mengatakan PLN tidak perlu meminta maaf atas insiden pemadaman listrik yang hidup mati atau byar pet.

“Seharusnya, PLN harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena itu PLN wajib memenuhi hak-hak konsumen,” ujarnya.

Rafsanjani juga mengatakan, bahwa PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan memberikan solusi yang konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang berkualitas dan handal.

“Jangan giliran masyarakat sedikit telat bayar listrik langsung diputuskan, tetapi giliran PLN yang membuat masyarakat rugi akibat pemadaman listrik PLN hanya diam dan minta maaf, ini tidak Adil,” ungkapnya.

Dia menjelaskan hak pelanggan atau konsumen meliputi, hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi layanan listrik. Hak untuk memilih layanan listrik dan mendapatkannya sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas layanan yang diterima dan hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

“Harapannya PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggungjawab serta memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh,” kata dia.

Previous Post

Polres Pidie Jaya Gelar Pelatihan Bela Diri

Next Post

[Opini] Pemuda Senior Gampong, Siapa Punya?

Next Post
[Opini] Pemuda Senior Gampong, Siapa Punya?

[Opini] Pemuda Senior Gampong, Siapa Punya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026
DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

24/09/2026
Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

24/09/2026
Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

24/09/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

24/09/2026

Terpopuler

Fokusgampi: PLN Harus Bertanggungjawab atas Kerugian Masyarakat

Fokusgampi: PLN Harus Bertanggungjawab atas Kerugian Masyarakat

05/06/2024

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com