Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, 104 Gampong Belum Salurkan Dana Tahap I

redaksi by redaksi
13/06/2024
in Nanggroe
0
Nyan, 104 Gampong Belum Salurkan Dana Tahap I

T. Aznal Zahri

Banda Aceh – Sebanyak 104 gampong di delapan kabupaten se-Aceh belum menyalurkan dana desa tahap I, baik untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark) maupun non-earmark.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, menyampaikan, harus segera mengupayakan percepatan pengajuan dokumen syarat menyalurkan dana desa mengingat batas penerimaan dokumen persyaratan tahap I paling lambat tanggal 19 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.

Hal ini sesuai Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Nomor S-2083/WPB.01/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

“Untuk menghindari tidak tersalurkannya DD tahap I, maka diharapkan DPMG kabupaten, DPKD kabupaten dan para camat untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah gampong,” kata Aznal kepada Serambi, Senin (10/6/2024).

Kabupaten/kota diimbau memfasilitasi pemerintah gampong dalam mempersiapkan pengajuan dan mengupayakan segera perekaman dokumen syarat salurnya melalui aplikasi OM-SPAN TKD Kemenkeu. Kemudian Peran Tenaga Pendamping Desa (P3MD) juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, terutama dalam mendampingi gampong untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang berkenaan dengan pencairan dana desa.

“Selanjutnya kami juga berharap agar gamponggampong yang telah menerima dana desa tahap I segera memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan prioritas,” kata Aznal.

Kegiatan prioritas dimaksud antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrim melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat, pencegahan dan penanganan stunting, program ketahanan pangan dan hewani serta programprogram prioritas lainnya sesuai dengan kewenangan gampong sebagaimana tercantum di dalam APBG tahun 2024 masing-masing gampong.

Diketahui alokasi dana desa tahun 2024 yang bersumber dari APBN untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 4,79 triliun dan diperuntukkan kepada 6.497 gampong yang tersebar di 23 kabupaten/ kota.

Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I sebesar 60 persen dan tahap II 40 persen untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark). Sedangkan untuk kegiatan yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmark) penyalurannya juga dilakukan dua tahap, yaitu untuk desa status mandiri 60 persen dan 40 persen, sementara untuk desa status non-mandiri sebesar 40 persen dan 60 persen.

Sementara Realisasi penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Gampong (RKG) sampai per Senin, 10 Juni 2024 sudah mencapai Rp. 2,68 triliun (55,95 persen).

“Bagi gampong yang sudah memenuhi syarat salur pengajuan dana desa tahap II diharapkan segera mengajukan dokumen pencairan, sehingga bisa segera dimanfaatkan. Harapannya, November 2024 dana desa di Aceh tuntas penyalurannya ke rekening kas gampong,” pungkasnya.

Previous Post

Pilkada Serentak, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP ke Kecamatan

Next Post

BEI Sebut Kejahatan Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh

Next Post
BEI Sebut Kejahatan Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh

BEI Sebut Kejahatan Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

12/07/2026
Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

12/07/2026
Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026
40 Peternak Itik di Aceh Barat Raih Manfaat Program Pemberdayaan Berbasis Teknologi dari UTU-UNCM

40 Peternak Itik di Aceh Barat Raih Manfaat Program Pemberdayaan Berbasis Teknologi dari UTU-UNCM

12/07/2026
Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh

Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh

12/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com