Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komite I DPD RI Bahas Kompleksitas Implementasi UU Desa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Nanggroe
0

Jakarta- Terbitnya perubahan UU No 6 Tahun 2014 menjadi UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa diharapkan mampu menjawab dalam implementasinya untuk mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera.

“Desa diharapkan menjadi kekuatan/sentra pembangunan, tidak hanya berorientasi daerah perkotaan saja,” ungkap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma membuka RDP terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3 Tahun 2024, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024).

Saat ini, menurut Filep persoalan terkait desa tidak bisa dijawab hanya satu kementerian saja karena ada keterkaitan dengan fungsi tugas yang melibatkan lintas kementerian.

“Tapi hal itu juga mengakibatkan adanya tumpang tindih kewenangan dalam mengatasi persoalan terkait desa,” kata Filep.

Wakil Ketua DPD RI Periode 2017-2019 Ahmad Muqowam pada rapat dengar pendapat terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3 Tahun 2024 mengatakan, DPD RI mempunyai kepedulian terhadap daerah dan desa. Menurutnya DPD harus mempu berbicara kepada pemerintah bahwa implementasi UU tersebut di bawah dalam hal ini adalah desa masih susah dilakukan meski sudah ada perubahan.

“Sampai saat ini, ketika bicara masalah keadilan dalam alokasi dana desa saja masih tidak sesuai kondisi dan karakteristik desa, karena masih dipukul rata, padahal kebutuhan berbeda-beda,” ucap Muqowam.

Ahmad Muqowam melanjutkan, Komite I harus mengawal pelaksanaan UU Desa ini agar tetap pada semangat awal pembentukan dari UU tersebut.

“Komite I DPD RI harus mengawal ketat terhadap pelaksanaan UU Desa ini,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Bangka Belitung Darmansyah Husein mengungkapkan desa harus menjadi muara atau menjadi prioritas dalam pembangunan.

“Desa bukan hanya menjadi objek tapi menjadi subjek pembangunan,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang melihat bahwa UU Desa yang diubah sekarang ini karena adanya tuntutan keras dari bawah terhadap masa jabatan kades dan tuntutan kenaikan dana desa.

“Perubahan seharusnya lebih kepada penguatan tatanan desa,” katanya.

Sementara itu, Anggota asal Bali Gede Ngurah Ambara Putra mengungkapkan, UU Desa harus mampu membuat potensi-potensi desa lebih dikedepankan, sehingga desa mampu maju dan memberdayakan diri.

“Potensi masing-masing desa beragam, semua harus diberdayakan sesuai karakteristiknya,” tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik sepakat bahwa perlu rapat kerja dengan kementerian untuk mengkosolidasikan hasil pengawasan terhadap UU Desa.

“Ini menjadi evaluasi yang harus kita rumuskan bersama untuk kebaikan desa,” bebernya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyoroti UU Desa seyogyianya disusun untuk mewujudkan model pembangunan desa secara hybrid, yang menggabungkan pendekatan top down (membangun desa) dan bottom up (desa membangun), di berbagai wilayah Indonesia.

“Komite I akan terus mengawasi implementasi UU Desa ini, agar pelaksanaannya tetap on track,” pungkasnya.

Previous Post

BMKG: Suhu Panas di Aceh hingga Jakarta Capai 35 Derajat Celcius

Next Post

Perlambat Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas, PJ Gubernur Aceh Diadukan ke Mendagri

Next Post
Perlambat Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas, PJ Gubernur Aceh Diadukan ke Mendagri

Perlambat Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas, PJ Gubernur Aceh Diadukan ke Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Komite I DPD RI Bahas Kompleksitas Implementasi UU Desa

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com