BANDA ACEH – Tampaknya peristiwa penganiayaan terhadap Sahidi, Korban pengeroyokan asal Gayo Lues di Desa Alue Mameh, Nagan Raya, akan berbuntut panjang. Keluarga Sahadi akan memperkarakan pelaku “main hakim sendiri” ke ranah hukum.
“Keluarga tidak bisa terima perlakuan main hakim sendiri, dan meminta bantuan agar persoalannya dibawa ke Ranah hukum,” kata Anggota DPR Aceh asal Gayo Lues Rijaluddin, Senin 24 Februari, di Banda Aceh.
Untuk itu–Rijal juga menekankan agar pihak berwajib serius menangani kasus penganiayaan ini dan berharap aparat segera memproses hukum para pelaku, karena masalah ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Keluarga juga bertekat mendesak aparat hukum untuk memanggil pelaku penganiayaan, karena selain sudah viral di media sosial, korban juga mengalami luka-luka.
“Namun, saran saya, peristiwa ini bisa diselesaikan secara baik-baik apabila pelaku meminta maaf kepada keluarga sesuai adat, namun ini hanya saran saya yang juga saya sampaikan kepada keluarga,” jelas Rijal.
Menurut Rijal, dalam adat Gayo penyelesaian secara kekeluargaan sudah biasa dilakukan bagi mereka yang berselisih, bahkan adat Gayo juga mengatur perdamaian meskipun korban telah mengeluarkan darah.
“Itu saran saya untuk menengahi kasus ini, namun begitu tentu semua berpulang kepada keluarga, bila tetap bersiteguh menempuh jalur hukum, maka itu menjadi hak keluarga,” lanjut Rijaluddin.
Sahidi adalah Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang sedang dalam masa penyembuhan. Keberadaan Sahidi di Nagan Raya karena dia tidak mengetahui jalan pulang ke RSJ setelah mengunjungi mesjid Raya Baiturahman. Petugas RSJ juga sudah melakukan pencarian, termasuk menghubungi keluarga di Gayo Lues. Pihak RSJ baru mengetahui keberadaan Sahidi melalui media sosial yang beredar luas.[]








