Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini

redaksi by redaksi
16/10/2024
in Nasional
0
Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Muhammad Syarifuddin pada hari ini, Rabu (16/10). Adhi WIcaksono

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Muhammad Syarifuddin pada hari ini, Rabu (16/10). Dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) yang mengatur proses pemilihan sudah diterbitkan.

Pertama, SK KMA Nomor 212 mengenai tata tertib. Kedua, SK KMA Nomor 213 mengenai Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

“Tempat pemilihan dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB atau tempat lain yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Panitia Pemilihan,” demikian bunyi Pasal 4 SK KMA Nomor 212 dikutip Rabu (16/10).

Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Hakim Agung dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia. Kegiatan tersebut dinyatakan terbuka untuk umum.

Setiap Hakim Agung mempunyai hak memilih calon Ketua MA yang menyatakan kesediaannya untuk dipilih. Dalam hal Hakim Agung yang bersedia hanya satu orang, maka pimpinan sidang memberi kesempatan satu kali lagi kepada Panitia Pemilihan untuk mengedarkan formulir kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua MA.

Apabila tetap satu calon, maka pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal sebagai Ketua MA terpilih.

Setiap Hakim Agung yang telah menyatakan kesediaannya menjadi calon Ketua MA tidak dapat mengundurkan diri.

Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu orang calon Ketua MA yang namanya sudah tercantum dalam kartu suara dengan cara mencentang nama calon dalam kolom kartu suara.

“Calon Ketua Mahkamah Agung yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara yang sah, ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih,” bunyi Pasal 9 SK KMA 212.

Bila tidak ada yang mendapat suara sah 50 persen lebih, calon Ketua MA di urutan pertama dan kedua suara terbanyak mengikuti pemilihan putaran kedua.

SK KMA mengenai tata tertib tersebut juga mengatur ketentuan apabila ada putaran ketiga dan berikutnya.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Ketua MA juga sudah dibentuk. Ketua I Panitia Pemilihan Ketua MA adalah Sugiyanto selaku Sekretaris MA dan Ketua II adalah Heru Pramono selaku Panitera MA. Dalam susunan tersebut juga terdapat sekretaris, anggota, saksi, hingga sejumlah keseksian.

“Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan dari keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2024,” dikutip dari SK KMA Nomor 213.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kemlu Bebaskan 12 WNI Korban TPPO Myanmar hingga Korut Ledakkan Jalan

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Anak Muda Aceh Unggul Hebat

Next Post
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Anak Muda Aceh Unggul Hebat

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Anak Muda Aceh Unggul Hebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

30/05/2026
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Aceh

30/05/2026
Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

30/05/2026
Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com