Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi: Rp30,2 Juta Tiap Bulan

redaksi by redaksi
20/10/2024
in Nasional
0
Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi: Rp30,2 Juta Tiap Bulan

Presiden Jokowi akan mendapat uang pensiun seumur hidup. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi lengser hari ini, Minggu (20/10), dan berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup.

Uang pensiun presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

“Presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,” tulis pasal 6 ayat 1 beleid tersebut.

Besaran uang pensiun presiden dan wakil presiden dijelaskan pada pasal 6 ayat 2. Masing-masing dari mereka berhak menerima uang pensiun setara 100 persen gaji pokok terakhir.

Sedangkan gaji presiden saat ini adalah Rp30,2 juta. Dengan begitu, nominal tersebut yang akan didapatkan Jokowi sebagai uang pensiun seumur hidup.

Jumlah tersebut enam kali lebih besar dari gaji tertinggi pegawai negeri sipil (PNS), yakni sekitar Rp5 juta.

Presiden Jokowi lengser setelah dua periode atau 10 tahun menjabat. Ia memimpin Indonesia sejak 2014 lalu.

Posisinya digantikan oleh Prabowo Subianto yang menang dalam Pilpres 2024. Prabowo didampingi putra sulung Jokowi, yakni wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Anies Tiba di Gedung MPR, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Next Post

Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Next Post
Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi: Rp30,2 Juta Tiap Bulan

Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi: Rp30,2 Juta Tiap Bulan

20/10/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com