Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

redaksi by redaksi
31/10/2024
in Lintas Barat Selatan
0
YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Nagan Raya- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya meminta Penjabat Bupati Nagan Raya mencopot jabatan salah seorang seorang kepala dinas di Kabupaten tersebut dari jabatannya lantaran diduga terlibat kampanye atau politik praktis terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani mengatakan, adanya salah seorang Kadis diruang lingkup Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang di duga terlibat dalam politik praktis diketahui lewat informasi masyarakat yang menyebut jika kadis tersebut terlibat dalam satu group WhatsApp salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Dalam hal ini, Hamdani, mendesak Pj Bupati Nagan Raya untuk segera mencopot salah satu jabatan Kadis di Nagan Raya. Karena menurut dia, berdasarkan informasi yang dia dapat kadis ini terlibat politik praktis dan ikut mengkampanyekan salah satu paslon bupati dan wakil bupati dari screen shoot dalam group WA yang dia peroleh,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, kepada awak media, Kamis, 31 Oktober 2024.

Bahkan, kata dia, dalam group tersebut sang Kadis ikut membalas chat (obrolan) setiap ada obrolan dari peserta lain dalam gorup tersebut, bahkan ia yakin ada bawahan sang kadis yang juga ikut terlibat dalam group tersebut.

Hamdani menyebutkan, sesuai dengan Aturan larangan ASN berpolitik diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian, kata dia, Pasal 3 ayat (1) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kegiatan politik praktis sendiri didefinisikan sebagai kegiatan yang bersifat kampanye, dukungan, atau partisipasi dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi ASN.

“Larangan ASN berpolitik ini juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal 7 ayat (1) dari peraturan tersebut menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi ASN,”kata Hamdani.

Previous Post

Muhammad Harun Pimpin KPI Aceh

Next Post

Debat Kedua, Jubir: Om Bus-Syech Fadhil Siap Performa Terbaik

Next Post
Cagub Bustami Hamzah: Presiden Itu Milik Rakyat Indonesia, Bukan Milik Kelompok

Debat Kedua, Jubir: Om Bus-Syech Fadhil Siap Performa Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

29/04/2026
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

29/04/2026
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

29/04/2026
IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

29/04/2026
Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com