Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

redaksi by redaksi
27/11/2024
in Nanggroe
0
220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar, memusnahkan 220 lembar surat suara sisa dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Komplek Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dengan cara dibakar sisa surat suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Besar tersebut, karena surat suara tersebut merupakan kelebihan cetak dari yang dibutuhkan dan beberapa diantaranya dinyatakan rusak pada saat sortir dan pelipatan oleh petugas.

Sebanyak 220 lembar surat suara tersebut, terdiri atas 192 lembar suara suara lebih dan 4 lembar yang rusak untuk logistik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, dan sebanyak 24 lembar surat suara dinyatakan rusak untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar.

Pemusnahan dipimpin oleh Pj Bupati aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.M.H, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi dan Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, turut disaksikan Komisioner KIP, Panwaslih dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar. Pembakaran berlangsung di halaman Gudang Logistik yang merupakan pusat penyimpanan logistik Pilkada, termasuk tempat pelipatan surat suara di JSC Kota Jantho.

Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan, pemusnahan kelebihan surat suara merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. KIP Aceh Besar melaksanakan tahapan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik.

“Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik yang dilaksanakan oleh KIP selaku penyelenggara tahapan Pilkada. “Untuk itu , hari ini kita musnahkan surat suara sisa dan yang rusak supaya tidak ada lagi logistik Pilkada di gudang ini,” ujar Iswanto.

Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, mengatakan pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat serta sisa dari pendistribusian ke TPS sesuai dengan kebutuhan. “Pemusnahan ini dilaksanakan sehari sebelum hari pemungutan suara, ini merupakan sisa dari kebutuhan TPS yang telah kita distribusikan,” ujarnya.

Khairun merincikan surat suara kelebihan cetak untuk Pilkada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh sebanyak 192 lembar suara suara dan 4 lembar yang rusak, sementara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar dinyatakan sebanyak 24 lembar surat suara rusak. “Jadi ada 192 lembar surat suara lebih cetak untuk Pilkada Gubernur dan 4 lembar lainnya rusak, sementara untuk surat suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar tidak ada yang lebih cetak, namun ada yang rusak sebanyak 24 lembar yang didapat sesuai dengan hasil sortir lipat,” imbuhnya. []

Previous Post

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Sinabang

Next Post

BI Beri Penghargaan BSI Aceh dalam Pengelolaan Uang Tunai

Next Post
BI Beri Penghargaan BSI Aceh dalam Pengelolaan Uang Tunai

BI Beri Penghargaan BSI Aceh dalam Pengelolaan Uang Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

30/06/2026
Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

30/06/2026
Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

30/06/2026
Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026
Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

30/06/2026

Terpopuler

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

27/11/2024

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com