Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Banda Aceh Dukung Wacana Pj Wali Kota

redaksi by redaksi
06/01/2025
in Nanggroe
0
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Banda Aceh Dukung Wacana Pj Wali Kota

Banda Aceh – Wacana Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kabarnya diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, terus menjadi perbincangan. Meskipun menghadapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap tatanan pemerintahan menjelang pelantikan wali kota definitif, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Dato’ H. Yuni Eko Hariyatna menilai bahwa langkah ini sudah sesuai dengan landasan hukum yang jelas dan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemko Banda Aceh merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017 Jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 132, yang menyatakan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat pimpinan tinggi secara berkala untuk menjamin kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi.”

Kemudian, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2020, yang mendorong pelaksanaan manajemen talenta dan uji kompetensi untuk memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai.

Lalu ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5292/SJ Tahun 2023, yang memperbolehkan penjabat kepala daerah melakukan pengisian jabatan atau mutasi dengan syarat memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terakhir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur prinsip meritokrasi dalam pengangkatan pejabat pemerintahan.

Ia berharap masyarakat dapat memahami urgensi langkah ini dan mendukung upaya Pj Wali Kota Banda Aceh dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kendala pelayanan publik.

“Jangan sampai kita hanya fokus pada polemik, tetapi melupakan tujuan besarnya, yaitu membangun Banda Aceh yang lebih baik. Saya tahu betul sepak terjang Pj Wali Kota kita sekarang ini. Selagi tujuannya benar, mari kita mendukungnya,” tutupnya.

Previous Post

Nek Rayeuk dan Teungku Laot Kembali Pimpin KPA Lhok Tapaktuan

Next Post

Empat Terdakwa Kasus Pemukulan di Batee Pidie Tidak Ditahan

Next Post
Empat Terdakwa Kasus Pemukulan di Batee Pidie Tidak Ditahan

Empat Terdakwa Kasus Pemukulan di Batee Pidie Tidak Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

31/07/2026
Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

31/07/2026
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

31/07/2026
Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Banda Aceh Dukung Wacana Pj Wali Kota

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com